Connect with us

REGIONAL

Hasil Pengecekan Dispertanikap : Satu Sapi Asal Polosiri Bawen Terpapar PMK

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melaksanakan ‘Skrining dan Pemeriksaan’ pada hewan ternak sapi terkait dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Hewan “Pon” Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Kamis (12/05/2022).

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan, bahwa petugas mendatangi Pasar Hewan Ambarawa dan langsung melakukan penyemprotan terhadap sapi yang masih berada diatas mobil yang mengangkutnya. Bahkan, ditemukan satu ekor sapi yang diduga terpapar PMK dan kepada peternak sapi yang berasal dari Desa Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang itu agar langsung balik membawa pulang sapi itu.

“Setelah dinyatakan terpapar PMK, sapi itu akan langsung menjalani isolasi. Satu ekor sapi asal Polosiri, Bawen terpapar PMK dan menjadikan seluruh sapi asal desa tersebut akhirnya tidak diijinan untuk diturunkan dan dibawa pulang kembali,” kata Wigati Sunu, usai melakukan pemeriksaan hewan di Pasar Hewan “Pon” Ambarawa.

Ditambahkan, pemeriksaan kondisi hewan sapi di Pasar Hewan “Pon” Ambarawa ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyebaran PMK. Langkahnya dengan melakukan skrining terhadap hewan ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Ambarawa.

“Kami juga melakukan pengobatan yang dilakukan petugas Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dispertanikap. Bahkan, dilakukan tracing terhadap hewan sapi jenis Limosin itu,” ujarnya.

Beberapa pedagang sapi di Pasar Hewan “Pon” Ambarawa rata-rata mengaku kaget dengan munculnya PMK pada hewan ternak khususnya sapi ini. Dari sini, hendaknya dinas terkait dapat segera tanggap dan melakukan pemeriksaan. Apalagi tidak lama lagi akan menyambut Idul Adha yaaitu pada bulan Juli 2022, tentunya masa-masa itu harga sapid an kambing dapat menguntungkan.

“Yang jelas, dengan munculnya PMK pada hewan sapi ini, kami disini bingung dan galau. Pasalnya, tidak lama lagi yaitu bulan Juli 2022 mendatang akan menyambut Idul Adha, tentunya masa ini harga sapi ataupun kambing akan mengalami kenaikan harga. Namun, dengan munculnya kasus PMK ini, ssangat berharap harga sapi dan kambing  tidak mengalami penurunan. Pada intinya, pedagang maupun peternak sapi dan kambing merasa was-was. Jaangan sampai kasus PMK ini justru menjadi merebak,” tandas H Suprapto, pedagang sapi asal Ampel, Kab Boyolali dan Mujiyatno, pedagang sapi asal Grabag, Kab Magelang.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *