Connect with us

REGIONAL

Gantikan Teddy Sulistio : Dwi Indah Widowati Bersiap Jadi Anggota DPRD Salatiga

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Dengan pengunduran diri Milhous Teddy Sulistio dari anggota DPRD Kota Salatiga beberapa waktu lalu, maka harus dilakukan pergantian anggota DPRD Kota Salatiga antar waktu dan sebagai gantinya sesuai data hasil Pemilu Legislatif 2019 lalu adalah Dwi Indah Widowati yang memperoleh 834 suara, yang juga dari daerah pemilihan dengan Milhous Teddy Sulistio Kecamatan Sidomukti).

Milhous Teddy Sulistio sebelumnya dengan mengejutkan mengundurkan diri dari Anggota DPRD Kota Salatiga dan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga. Selanjutnya, dari pengunduran tersebut, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengirimkan surat kepadaa KPU Kota Salatiga tertanggal 9 Desember 2021 perihal permohonan calon Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain itu, surat dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga perihal permohonan PAW.

Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri Albab mengatakan, bahwa menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Kota Salatiga dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga terkait dengan permohonan PAW atas pengunduran Milhous Teddy Sulistio dari anggota DPRD dan juga Ketua DPC PDIP Salatiga, KPU Kota Salatiga menggelar rapat pleno dengan pembahasan pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Salatiga pada Rabu (15/12/2021).

“Dalam rapat pleno ini, hadir seluruh Komisioner, Sekretaris, maupun jajaran pejabat struktural di KPU Kota Salatiga. Dalam rapat ini menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kota Salatiga kepada Ketua KPU Kota Salatiga tanggal 9 Desember 2021 perihal Permohonan Calon PAW. Disampaikan dalam surat, bahwa Milhous Teddy Sulistio SE (anggota DPRD Kota Salatiga dari PDIP Dapil 1 Sidomukti) mengundurkan diri, “ kata Syaemuri Albab kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Ditambahkan, bahwa sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2019, bahwa calon PAW adalah yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.  Sedangkan, penyampaian nama calon PAW oleh KPU Kota Salatiga kepada Pimpinan DPRD Kota Salatiga dilaksanakan paling lama 5 hari kerja sejak diterimanya surat dari pimpinan DPRD.

Untuk diketahui, bahwa berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 lalu, Milhous Teddy Sulistio SE berhasil memperoleh 5.248 suara dan untuk Dwi Indah Widowati SPd MSi hanya memperoleh 834 suara. Dan setelah Milhous Teddy Sulistio mengundurkan diri dari DPRD Salatiga, maka anggota PAW telah diputuskan adalah Dwi Indah Widowati.  ***

Pewarta : Heru Santoso.