Connect with us

REGIONAL

FPDIP DPRD Salatiga : Harusnya Pemkot Salatiga “Menghapus” Retribusi

Published

on

KopiOnline SALATIGA,- Merebaknya virus Corona (Covid-19) hingga sekarang ini dan masyarakat semua elemen menerima dampaknya, hendaknya hal ini dapat menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Salatiga Jawa Tengah.

Salah satu yang harus dapat dipikirkan adalah, Pemkot Salatiga dapat menerapkan “penghapusan sementara” dulu untuk penarikan retribusi yang membebani rakyat. Diantaranya, retribusi pelanggan PDAM dan sewa rumah susun (Rusunawa). Demikian ditegaskan Milhous Teddy Sulistio SE, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Salatiga kepada koranpagionline.com, Kamis (09/04/2020) malam.

“Untuk sementara waktu saja, Pemkot Salatiga dapat menghapus sementara atau dengan istilah di “nol” kan dulu retribusi PDAM dan rusunawa maupun retribusi lain yang membebani rakyat. Hal ini, adalah salah satu perhatian pemerintah kepada rakyatnya,” ujar Teddy.

Ditambahkan, selain menghapus sementara waktu retribusi yang bebani rakyat, dengan akan dikucurkannya dana bantuan untuk setiap RW di Salatiga sebesar Rp 15 juta, hal ini harus benar-benar tepat sasaran. Bahkan, penyaluran dana tersebut harusnya tidak disamaratakan. Pemkot Salatiga harus dapat memberikan dengan kriteria “ondo-usuk” di setiap RW tersebut. Artinya, satu RW dengan hanya 3 RT, jangan disamakan dengan satu RW dengan jumlah 5-10 RT. Dan, dana bantuan itu harus benar-benar tepat sasaran.

Pihaknya juga setuju dengan adanya pergeseran anggaran kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kota Salatiga yang digeser untuk akselerasi antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona beserta dampaknya.

“Usul saya, Pemkot Salatiga dalam mebuat “nol” dahulu untuk retribusi pelanggan PDAM, uang sewa rusunawa maupun retribusi lain yang membebani rakyat. Alasannya, dampak merebaknya virus corona ini benar-benar telah mengganggu perekonomian masyarakat. Disana-sini, adanya hanya keluhan dan keluhan,” kata Milhous Teddy Sulistio SE, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.

Mantan Ketua DPRD Kota Salatiga ini, berharap dengan banyaknya bantuan yang akan dikucurkan pemerintah khususnya kepada warga miskin, hendaknya dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Sebelum dana mengucur ke masyarakat, Pemkot Salatiga melalui dinas terkait harus dapat memastikan bahwa penerima bantuan itu benar-benar layak menerima. Jangan sampai, justru bantuan itu salah sasaran maupun disalahgunakan.

“Saya akan mewanti-wanti kepada pengguna anggaran jangan sampai bermain-main dengan anggaran atau uang negara. Sebelum benar-benar mengucurkan bantuan dana itu ataupun bantuan barang atau sembako, harus dilakukan pengecekan data atau jika perlu dilakukan verifikasi data. Harapannya, bantuan barang maupun bantuan dana dapat tepat sasaran. Sedangkan, kepada penerima bantuan untuk benar-benar memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai bantuan itu disalahgunakan,” tandasnya. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *