Connect with us

RAGAM

Forwaka Apresiasi Kepedulian Jaksa Agung Burhanuddin Serahkan 21 Ekor Sapi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi  :  Forum Wartawan kejaksaan Agung (Forwaka) Mengapresiasi Kepedulian  Jaksa Agung, Burhanuddin, yang menyerahkan Kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Adli Kejaksaan Agung Sebanyak 21 ekor sapi Hewan Qurban menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M.

Seekor dari 21 ekor sapi itu, di serahkan Jaksa Agung Burhanuddin Kepada Forwaka yang diterima langsung oleh Zamzam Siregar Selaku Ketua Forwaka

Ketua Forwaka Zamzam Siregar mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung atas kepeduliannya terhadap wartawan setiap Hari Raya Idul Adha.

Menurutnya, Jaksa Agung Burhanuddin tidak hanya peduli terhadap pegawai Korps Adhyaksa saja, tapi juga kepada para jurnalis Forwaka yang sejak tahun 1999 menjadi mitra Kejaksaan dalam kegiatan jurnalistik.

“Terima kasih, salam sehat untuk kita semua. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya kepada koranpagionline.com  Jumat (08/07/2022)

Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan.

Kata Burhanuddin, untuk total sapi sebanyak 30 ekor dan seekor kambing yang disalurkan oleh Kejagung.

“Momen perayaan Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan dalam bentuk aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan. Hewan kurban tersebut diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada panitia, salah satu diberikan untuk Forwaka.” kata Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Sunarta dan para Jaksa Agung Muda (JAM), Kamis (07/07/2022).

Ia menjelaskan, ibadah kurban sebuah peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim atas perintah Sang Pencipta.

“Atas dasar keteladanan Nabi Ibrahim tersebut dapat diambil tiga makna penting dalam merayakan Idul Adha ini. Pertama, makna ketakwaan manusia, yaitu ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta. Kedua, makna sosial, umat Islam agar mengedepankan sikap empati atas sesama, dan ketiga, makna kesejahteraan, yaitu berkurban dapat berbagi kepada yang membutuhkan,” papar Jaksa Agung.

“Penyembelihan hewan kurban selain ibadah ritual, juga memberikan pesan moral yang baik kepada golongan yang mampu dan kurang mampu,”tambah pria berkumis tersebut.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu upaya menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Jaksa Agung menyebut bahwa peenyerahkan hewan kurban hari ini merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, sehingga terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi umat Islam.

“Sehingga pada akhirnya kedua golongan ini akan hidup berdampingan, saling tolong menolong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan penuh kedamaian dan nuansa persaudaraan yang tinggi,”tutur Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengajak segenap umat Islam yang ada di lingkungan Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menumbuhkan rasa rela berkurban untuk bangsa dan negara Indonesia, khususnya bagi Korps Adhyaksa.

Untuk total sapi sebanyak 30 ekor dan seekor kambing yang disalurkan oleh Kejagung.

Adapun Rinciannya Hewan Qurban tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Jaksa Agung sebanyak 21  ekor sapi;
  2. Wakil Jaksa Agung sebanyak 1 ekor sapi;
  3. Jaksa Agung Muda Pembinaan sebanyak 1 ekor sapi;
  4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 ekor sapi;
  5. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebanyak 1 ekor sapi;
  6. Jaksa Agung Muda Pengawasan sebanyak 1 ekor sapi;
  7. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebanyak 2 ekor sapi;
  8. Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung sebanyak 1 ekor sapi;
  9. Project Manager Proyek Rancang Bangun Gedung Utama Kejaksaan Agung PT. PP (Persero) Tbk. sebanyak 1 ekor sapi;
  10. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebanyak 1 ekor kambing. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *