Connect with us

HUKRIM

Febrie Adriansyah : Penanganan Perkara Harus Profesional & Berhati Nurani

Published

on

JAKARTA KopiPagi : Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Febrie Adriansyah SH MH, sebagai wujud nyata pengawasan melekat (Waskat) kepada seluruh jaksa yang bertugas di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta.

Kali ini, mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), itu mengumpulkan para kepala kejaksaan negeri (Kajari) serta para pejabat Eselon IV dan V se wilayah DKI Jakarta di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (08/10/2021).

Dalam pengarahannya, Kajati DKI Jakarta, Dr Febrie Adriansyah SH MH, mengingatkan kepada seluruh jaksa yang bertugas di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta agar senantiasa bertindak profesional dan berhati nurani dalam menangani perkara tindak pidana.

“Hindari perbuatan tercela dan optimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan,” ujar Febrie Adriansyah yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Bambang Bakhtir, dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna.

Dia meminta kakarannya di seluruh wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta untuk selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan institusi-institusi hukum yang ada maupun lembaga-lembaga lainnya.

“Agar saling bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum di wilayah hukumnya masing-masing,” tandas Febrie Adriamsyah.

Diakhir pengarahannya, Febrie Adriansyah berpesan agar seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah DKI Jakarta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Jangan lengah dan tetap waspada meskipun pandemi Covid -19 sudah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan,” tutur Febrie Adriansyah. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *