Connect with us

HUKRIM

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,5 M di Pemprov Lampung : Temui Titik Terang

Published

on

LAMPUNG KopiPagi : Setelah hampir setahun dilakukan penyelidikan secara intensif, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Lampung senilai Rp 2,5 miliar kepada KONI Lampung, kini mulai menemukan titik terang.

Kali ini dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Hutamrin SH MH, tim pidana khusus Kejati Lampung bakal meningkatkan status penanganan kasus tersebut dari Tahap Penyelidikan ke Tahap Penyidikan.

Hutamrin menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara (ekspose) terlebih dahulu

berdasarkan fakta dan data hasil penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

Dia mengungkapkan, Kejati Lampung akan mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus dan akan melakukan pengulangan saksi untuk masing-masing tersangka.

“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat Lampung, sehingga pekerjaan yang sudah hampir setahun ini dapat diselesaikan oleh Kejati Lampung secepat mungkin,” tutur Hutamrin.

Hutamrin juga menyampaikan akan ada tersangka lebih dari satu. “Nanti, karena penetapan tersangka setelah hasil ekpose. Karena dasar kita adalah KUHAP dan itu berdasarkan data dan fakta,” tandasnya. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *