Connect with us

HUKRIM

Dua Tersangka Dugaan Kredit Macet BRI Tegar Beriman Ditahan Kejari Kab. Bogor

Published

on

KopiPagi | CIBINONG : Tindakan tegas, terukur dan tepat sasaran kembali ditunjukkan aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupatem Bogor, Jawa Barat. Kali ini, dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit BRIGUNA kantor cabang pembantu (KCP) BRI Tegar Beriman ditahan Kejari Kabupaten Bogor.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Munaji, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Juanda SH, menyebutkan, kedua tersangka yang ditahan itu adalah HL, Account Officer BRI KCP Tegar Beriman, dan MD, mantan Ketua Koperasi Jasa SPIS.

“Kedua tersangka dugaan kredit macet di BRI KCP Tegar Beriman itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bogor,” ujar Juanda dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/06/2021).

Dia menyebutkan, penahanan dilakukan tim jaksa Kejari Kabupaten Bogor lantaran dikhawatirkan kedua tersangka akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan dan melarikan diri. “Ditahan untuk selama 20 hari ke depan,” katanya.

Juanda mengatakan, kedua tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan macetnya penyelesaian kredit BRIGUNA selama tahun 2017, 2018 dan 2019 sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 4,3 miliar. “Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 2 subsidair Pasal 3 UU Tipikor,” sebutnya.

Juanda menegaskan, kasus dugaan kredit macet di BRI KCP Tegar Beriman secepatnya dilimpahkan ke tahap penuntutan. “Selanjutnya disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *