Connect with us

HUKRIM

Dua Pemuda Penjual Sabu di Bandar Siantar Ditangkap Disergap Polsek Bangun

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap dua pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan hadap dua pemuda tersebut dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Bangun di Huta I Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Kamis (24-08-2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH., melalui Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut,

“Benar bahwa personel Polsek Bangun Polres Simalungun ada berhasil menangkap dua orang pria yang diduga melanggar tindak pidanan penyalahgunaan narkotika,” kata Iputu Esron Siahaan, Jumat (25-08-2023).

Lebih lanjut Esron menjelaskan bahwa, tersangka pertama berinisial AP (23) yang merupakan warga Huta II Nagori Dolok Malela Dua bersama dengan rekannya SS (26) warga   Huta I Nagori Bandar Siantar. Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga mengandung sabu-sabu dengan berat brutto 0,08 gram. Selain itu, juga ditemukan uang sejumlah Rp165.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bangun yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Aiptu Yudi Adianto, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka di tempat kejadian.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti narkotika di dalam kantong celana  SS, sementara uang hasil penjualan ditemukan di AP.

Keduanya mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka yang sebelumnya dibeli dari seseorang di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Selanjutnya, kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, “tandas Kapolsek Bangun.

Kapolsek Bangun Resor Simalungun, Iptu Esron Siahaan, mengapresiasi kinerja personil Unit Reskrim dalam penangkapan ini. Polsek Bangun berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun. *Kopi.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *