Connect with us

KANDIDAT

Dr Supardi Berharap : Pejabat di Lingkungan Kejati Riau Berikan Perubahan Positif

Published

on

PEKANBARU | KopiPagi : Sebanyak 7 pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diharapkan kehadirannya membawa perubahan positif. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi SH MH, saat melantik 7 pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Riau, Selasa (06/09/2022).

Adapun pejabat yang baru dilantik tersebut, yakni Meilinda selaku Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun.

Meilinda menggantikan Dzakiyul Fikri yang pindah tugas sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Datun Kejagung RI.

Lalu, Ayu Agung akan dilantik sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Riau. Ayu Agung sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jepara. Sementara itu,  Mohammad Nasir, mantan Kajari Soppeng, dilantik sebagai Kajari Pelalawan.

Berikutnya, Fajar Haryowimbuko dilantik sebagai Kajari Rokan Hulu (Rohul) menggantikan Pri Wijeksono yang mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Fajar sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Halmahera Selatan.

Selanjutnya, Agustinus Herimulyanto dilantik sebagai Kajari Dumai. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Romiyasi dilantik sebagai Kajari Indragiri Hulu (Inhu) menggantikan Furkon Syah Lubis yang pindah tugas sebagai Kajari Labuhan Batu. Romiyasi sebelumnya adalah Koordinator pada Kejati Papua Barat.

Terakhir, Zainur Arifin Syah dilantik sebagai Kajari Bengkalis menggantikan Rakhmat Budiman Taufani yang pindah tugas sebagai Asisten Bidang Pembinaan pada Kejati DI Yogyakarta. Zainur Arifin sebelumya adalah Koordinator pada Kejati Kepri.

Dalam Keputusan itu juga terdapat nama Fauzy Marasabessy yang akan dilantik sebagai Koordinator Kejati Riau. Dia sebelumnya adalah Jaksa Ahli Madya pada Jambin (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI).

Sementara Muh Zulkifli Said yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Riau selanjutnya promosi sebagai Kajari Poliwali Mandar.

Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama kepada pejabat baru. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan di tempat yang sama.

“Hari ini, Pak Kajati sudah melantik dua (orang) Asisten, lima Kajari dan satu koordinator,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, saat diwawancarai usai kegiatan.

Para pejabat yang baru dilantik, kata Raharjo Budi Kisnanto, Asisten Intelijen Kejati Riau, diharapkan dapat mengemban amanah yang diberikan kepadanya. Selain itu, diharapkan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Khusus kepada Kajari yang baru dilantik, kata Raharjo, juga ditekankan untuk dapat melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut dia, hal itu menjadi salah satu indikator yang akan dinilai.

“Target tidak ada. Khusus penanganan Tipikor di Riau ini, sangat banyak. Apalagi ada putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan mesti ada kerugian negera yang riil, sehingga penanganan korupsi agak lama karena menunggu hasil PKN (perhitungan kerugian negara,” pungkas Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *