Connect with us

REGIONAL

DPMPTSP Kab Semarang Luncurkan Barcode Survei Kepuasan & Pengaduan

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang demi meningkatkan mutu kinerja pelayanan umum, kini memperkenalkan barcode survei kepuasan dan pengaduan masyakarat, hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya untuk perbaikan pelayanan perizinan.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas diluncurkannya barcode penilaian tersebut. Ini merupakan inovasi baru dari DPMPTSP dan diharapkan akan mempercepat proses peningkatan mutu pelayanan perizinan yang diberikan. Intinya, DPMPTSP ingin mewujudkan pelayanan prima yang mudah dan terjangkau  bag masyarakat.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inovasi DPMPTSP tersebut. Harapannya, ke depan dapat mempercepat proses peningkatan mutu pelayanan perizinan yang diberikan,” kata H Ngesti Nugraha disela peluncuran barcode itu di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort and Convention Center, Kec Bergas, Kab Semarang, Kamis (04/08/ 2022).

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro menyatakan, bahwa barcode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diluncurkannya ini membeikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan penilaian. Sebelumnya, telah dilakukan secara periodic pada tiap semester. Thinggga kini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPMPTSP terhitung tinggi, tahun lalu angkanya mencapai 93 atau A minus. Serta memperoleh penghargaan dan insentif Rp 5 Miliar lebih dari pemerintah pusat.

“Melalui barcode dalam Survei Kepuasan Masyarakat secara digital akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan penilaiannya. Harapannya, proses perbaikan mutu pelayanan akan semakin cepat,” ujarnya.

Sekretaris DPMPTSP sekaligus penggagas Barcode Survei Kepuasan dan Pengaduan Masyarakat, Didik Setiawan menyatakan, bahwa ide/gagasan awalnya muncul dari keinginan dalam meningkatkan mutu pelayanan DPMPTSP. Masyarakat yang akan memberikan penilaian itu cukup memindai barcode “Puas” atau “Tidak Puas”. Dari sini, akan terhubung dengan form pengisian atau pengaduan sesuai pilihan barcode. Pengaduan disini terdiri dua jenis, keluhan terhadap pelayanan atau adanya kegiatan usaha produktif yang meresahkan lingkungan sekitar. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *