Connect with us

U T A M A

Dirumahkan : 8 Karyawan Hotel Nuwis Bandungan Tolak Ditugaskan di Bali

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Buntut dirumahkannya belasan karyawan tetap maupun karyawan kontrak ‘NUWIS’ Hotel & Convention, Bandungan, Kabupaten Semarang ternyata sampai sekarang belum menemukan titik temu penyelesaian, bahkan mereka hanya bisa pasrah dengan menunggu keputusan final dari manajemen hotel atau perusahaan.

Rio, salah satu karyawan tetap ‘NUWIS’ Hotel & Convention Bandungan yang termasuk dirumahnya menyatakan, dengan tegas pihak manajemen hotel tidak pernah memanggil kembali untuk bekerja di NUWIS Hotel di Bandungan. Justru, sebanyak delapan orang karyawan tetap itu mendapat surat untuk ditugaskan di Nugraha Lovina Seaview Resort & Spa Bali. Dalam surat tugas baru itu menyebutkan periode 1 Maret 2021 – waktu yang belum ditentukan. Untuk job description, menyesuaikan kebutuhan hotel dan akan diberikan langsung oleh pimpinan di tempat penugasan.

Surat tugas kepada delapan karyawan tetap yang dirumahkan untuk penugasan baru di Nugraha Lovina Resort di Bali. (Foto Heru Santoso)

“Dalam surat itu tercantum pula hak yang didapatkan antara lain gaji & uang servis, makan tiga kali sehari, serta transport (bus) PP Semarang/Ambarawa – Nugraha Lovina Resort yang ditanggung perusahaan. Surat tertanggal 24 Februari 2021 dan ditandatangani Rahajo Budi (Personalia), Anugerah Yuliyanto (General Manager) dan J Frans Soeharsono (Direktur PT Nugraha Dhaniwisata. Untuk saya langsung saya tolak, alasan saya hotel yang di Bali itu tidak satu manajemen dengan NUWIS Hotel di Bandungan,” jelas Rio kepada koranpagionline.com, Sabtu (06/03/2021).

Ditambahkan, bahwa yang mendapatkan surat tugas baru untuk ditempatkan di Bali ada delapan. Ke delapan orang itu adalah Rusmanto, M Nazar, M Isman, Teguh Setyawan, Nasikun, Elwin Dwi H, Riyono, dan Tumirah. Ini semua merupakan karyawan tetap di NUWIS Hotel & Convention, Bandungan, Kabupaten Semarang. Delapan orang menolak semuanya dan tidak menanggapinya untuk ditugaskan di Bali.

“Yang jelas, kami semua (delapan orang) masih akan mengejar ke pihak manajemen hotel mempertanyakan kejelasan nasib kami ini. Sekali lagi, kami menolak tegas ditugaskan di Bali,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah karyawan kontrak yang juga dirumahkan menyatakan, bahwa tidak benar jika pihak manajemen hotel memanggil dan menawarinya untuk kembali masuk kerja. Sejak menerima surat pertama kali saat dirumahkan itu, sampai sekarang sama sekali tidak ada kelanjutannya. Sebagai karyawan kontrak, dengan dirumahkannya ini hanya bisa pasrah dan nampaknya harapan tinggal harapan saja.

Terpisah, General Manager (GN) ‘NUWIS’ Hotel & Convention, Bandungan, Kabupaten Semarang Anugerah Yuliyanto menyatakan, bahwa sebelum mendapatkan penugasan untuk bekerja di Nugraha Lovina Resort Bali, mereka semua ditawari untuk kembali bekerja di NUWIS Hotel Bandungan ini. Kemudian, bulan Februari 2021 mereka yang karyawan tetap (8 orang) mendapatkan penugasan bekerja di Nugraha Lovina Resort & Spa di Bali.

“Di tempat kita (NUWIS Hotel) itu sudah biasa seperti itu ada penugasan di lain tempat. Beberapa karyawan ditugaskan di Bali dan sebaliknya. Saya pun pernah bertugas juga di Bali,” tandas Anugerah Yuliyanto kepada koranpagionline.com, Sabtu (06/03/2021).  ***

Pewara : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *