Connect with us

HUKRIM

Diisukan Dipecat, Novel : Upaya Singkirkan Orang-Orang Berintegritas di KPK

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Beredar kabar pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) semakin santer terdengar. Berdasarkan kabar yang berhembus, terdapat puluhan pegawai KPK yang tidak lolos dari tes wawasan kebangsaan itu. Beberapa di antaranya bahkan merupakan penyidik dari internal lembaga antirasuah serta pejabat struktural.

Dalam kabar tersebut turut menyebut nama penyidik senior KPK Novel Baswedan dan pegawai lainnya tidak lolos dalam tes tersebut. Pemecatan tersebut karena Novel dan pegawai lainnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam seleksi alih sebagai ASN.

Novel Baswedan sendiri mengaku sudah mendengar kabar pemecatannya dari KPK.“Iya, katanya begitu (dipecat),” ujarnya, Selasa (04/05/2021), seperti dikutip dari kumparan.

Novel mengatakan, jika kabar tersebut benar adanya, maka terdapat kejanggalan. Menurutnya, melihat dari profilnya, orang-orang tersebut tak layak masuk ke jajaran orang yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Novel justru menyebutnya sebagai upaya menyingkirkan orang-orang yang berintegritas di KPK. Menurut penuturan Novel, upaya-upaya seperti itu memang sudah ada sejak lama.

“Tapi bila benar tentang informasi ini maka ini pertama kali upaya tersebut dilakukan oleh Pimpinan KPK,” imbuhnya.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengaku sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski begitu, kata Ali Fikri, KPK belum mengumumkan nama-nama pegawainya yang lolos jadi ASN secara resmi. “KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (03/05/2021).

Dirinya belum mau merinci nama pegawai yang lolos jadi ASN. Ali menyebut pengumuman hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat secara resmi akan dibeberkan.

“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut belum tahu siapa saja yang lolos tes kebangsaan dari BKN RI tersebut. Pasalnya, hasil tes masih ada pada Sekjen KPK. Dia juga tidak mengetahui jika kabar pemecatan Novel Baswedan dari lembaga antirasuah itu

“Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” kata Firli menambahkan.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan saat ini pihaknya belum membuka hasil TWK itu. “Saat ini hasil penilaian asesmen TW tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK,” tegasnya, Selasa (4/5/2021), seperti dikutip dari detiknews.

Kemudian Cahya mengimbau kepada publik untuk menunggu informasi resmi dari KPK. Cahya menuturkan pihaknya akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat. Hal itu tentunya sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

Kemudian ia juga menjelaskan ada sebanyak 1.349 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK untuk syarat alih status menjadi ASN.

Cahya mengaku bahwa KPK telah menerima hasil asesmen TWK itu sejak 27 April 2021 lalu. Pihaknya menerima langsung hasil tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kementerian PAN-RB.

Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi 11 Maret 2021, materi dalam tes wawancara ini sempat menjadi sorotan, karena lebih mirip screening ideologi. Tes diselenggarakan pada 9-10 Maret 2021 di Gedung II BKN, Jakarta Timur.

Seorang pegawai KPK setelah menjalani tes saat itu mengatakan dalam tes yang berisi tiga modul buatan Dinas Psikologi TNI AD itu para pegawai diminta menyatakan sikap pada beberapa pertanyaan.

“Di modul ketiga, kami dikasih empat pertanyaan, disuruh memilih yang paling sesuai sama kami. Di sini ada salah satu pernyataan: Nabi adalah suci dan berbeda dengan manusia lain,” kata pegawai itu.

Soal itu berlanjut pada modul berbentuk esai yang disebut Indeks Moderasi Beragama. Dalam esai itu, mereka diminta untuk menjawab revisi UU KPK sebagai kebijakan pemerintah yang tak disetujuinya. Selain itu, menurut dia, pada bagian esai dia diminta untuk menyatakan pendapat mengenai Partai Komunis Indonesia, Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, serta LGBT dan Transgender.

Seorang pegawai lainnya juga mengeluhkan soal pernyataan seperti “Penista agama harus dihukum mati” dan ada pula pernyataan “Semua Cina sama saja”. “Ini pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan tugas kami di KPK,” ujar dia.

Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai KPK, soal yang diberikan kepada pegawai lebih mirip screening ideologi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan assesment kebangsaan diperlukan sebagai syarat mutlak menjadi PNS. Ia optimistis bahwa pada 1 Juni pegawai akan dilantik menjadi ASN. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *