Connect with us

REGIONAL

Di Jateng ‘Zona Merah’ Covid-19 Meliputi 13 Daerah Kabupaten/Kota

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Pemerintah daerah hendaknya melakukan pengawasan maupun pendampingan terhadap tempat-tempat usaha yang masih buka dan selalu memberikan edukasi terkait dengan protokol kesehatan pada tempat-tempat umum seperti di pasar, restoran maupun rumah makan.

Selain itu agar petugas dari Satpol PP, Bhabinkamtibmas maupun Bhabinsa dapat memantau secara rutin di tempat-tempat tersebut. Demikian ditegaskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disela meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang kemarin siang.

“Hendaknya jangan sampai sekarang ini banyak ditemukan kerumuman massa, karena hal itu rawan akan penularan Covid-19. Kerumunan massa itu yang paling mudah dilihat di restoran, rumah makan ataupun pasar. Disini peran Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam pengawasannya,” kata Ganjar Pranowo.

Saat Ganjar Pranowo meninjau vaksinasi massal, nampak mendampingi adalah Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, Dandim 0714/Salatiga Letkol Loka Jaya Sembada serta pejabat Pemkab Semarang.

Ditambahkan, hingga kini wilayah “Zona Merah” Covid-19 di Jateng telah menjadi 13 daerah dan 5 diantaranya merupakan wilayah baru. Ke 13 daerah itu adalah Kota Semarang, Kab Semarang, Grobogan, Demak, Kudus, Pati, Jepara, Blora, Pekalongan, Brebes, Tegal, Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Dengan kondisi demikian, hendaknya masyarakat  harus waspada dan tetap patuh pada protokol kesehatan.

“Jangan sampai bosan untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, jangan berkerumun serta dapat mengurangi mobilitas. Ini semua selalu dan selalu didengungkan kepada masyarakat,” katanya.

Dari meninjau vaksinasi di GOR Wujil Ungaran, Ganjar Pranowo langsung menuju Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kab Semarang untuk melihat langsung pelaksanan “Jogo Tonggo” warga positif Covid-19. Selanjutnya menuju rumah singgah isolasi terpadu di Rusunawa Pringapus, Kec Pringapus, Kab Semarang. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *