Connect with us

HUKRIM

Densus 88 Antiteror Ringkus 3 Terduga Teroris di Bekasi dan Petamburan

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/09/2021) pagi. Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.

Menurut Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawam, salah satu modus pendanaan kelompok teroris saat ini adalah menggunakan orgamisasi badan amal dan pemberi bantuan.

Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk menghimpun dana, biasanya di minimarket, restoran/rumah makan, toko toko, dan tempat ibadah. Jelas Ken.

Mereka juga aktif promosi beriklan di media sosial seperti facebook, instagram dll supaya masyarakat memberikan bantuan dengan kedok infak rumah ibadah dan fasilitas umum di berbagai tempat di Indonesia, termasuk rumah ibadah di luar negari seperti Suriah dan Palestina.

Memang ada yang diberikan bantuan ke sasaran, tapi sebagian besar nantinya uang tersebut galang tersebut akan dijadikan sebagai pendanaan jaringan teroris JI.

Ken berharap masyarakat berhati hati dalam mendonasikan uangnya, lebih baik diberikan langsung kepada pihak atau orang yang membutuhkan agar tepat sasaran.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM juga diharapkan seleksi terhadap ormas sosial yang melakukan penggalangan dana sosial, bila terbukti melakukan penyelewengan dana maka harus segera di bekukan organisasinya dan pengurusnya di proses hukum.

Karena kalau dibiarkan, kata Ken, ini justru mencoreng organisasi yang memang betul-betul menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *