Published
2 tahun agoon
By
masteteJAKARTA | KopiPagi : Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, dalam pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI Kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK tahun 2021 itu,diserahkan oleh Pimpinan I BPK RI kepada Jaksa Agung Burhannuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/07/2022).
“Syukur Alhamdulilah, sebagai puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa, dalam pengelolaan keuangan Tahun 2021, saat ini Kejaksaan RI kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Dia, pencapaian tersebut tentunya merupakan bentuk kesadaran dan kewajiban untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan
Jaksa Agung menyampaikan, mengingat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi yang memegang peranan penting di bidang penegakan hukum, maka sikap, pemikiran, dan tindakan harus mampu mencerminkan keteladanan dan contoh yang baik.
“Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan, merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum,” tandasnya
Pada kesempatan itu Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan beberapa langkah yang telah dilakukan pihaknya, antara lain sebagai berikut:
Jaksa Agung Burhanuddin jajarannya bahwa keberhasilan pencapaian penilaian dan opini WTP, hendaknya tidak membuat kita berpuas diri.
“Namun, justru harus dijadikan pendorong semangat untuk berbuat lebih baik, agar kembali mampu mempertahankan capaian saat ini,“ tandas Burhanuddin
Sementara itu Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan tidak dirancang untuk menilai efisiensi dan kehematan penggunaan sumber daya dan juga tidak ditujukan untuk menilai keberhasilan pencapaian target/tujuan entitas atau program.
Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan juga tidak secara khusus ditujukan untuk mengungkapkan ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan.
“Namun demikian, apabila ditemukan ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan, baik yang berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan maupun yang tidak berpengaruh, BPK wajib untuk mengungkapkannya dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan,” ujar Nyoman.
Pimpinan I BPK RI itu menyampaikan, berdasarkan data aplikasi Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021 (Audited), jumlah realisasi PNBP Kejaksaan RI TA 2021 adalah sebesar Rp1,022 triliun, atau 158,91% dari anggaran sebesar Rp643,493 miliar.
Sementara itu, total anggaran Belanja Kejaksaan RI TA 2021 adalah sebesar Rp8,463 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp8,470 triliun, atau sebesar 100,08%, karena terjadi pelampauan realisasi anggaran belanja pegawai.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga pada tahun 2021, Kejaksaan RI berusaha keras melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan opininya,” ujar Pimpinan I BPK RI.
Menurut Nyoman, dalam pemeriksaan LK Tahun 2021, tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian Laporan Keuangan.
Lebih lanjut dikatakan Nyoman, Laporan Keuangan Kejaksaan RI menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Kejaksaan RI tanggal 31 Desember 2021, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Dengan demikian, opini atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” ujar Pimpinan I BPK RI itu. ***
Pewarta : Syamsuri.
Tegakkan Hukum & Pemberantasan Korupsi : Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik
Rakernas Kejaksaan RI 2024 : Dukungan Penguatan Kejaksaan Terus Mengalir
Kejaksaan Kunci dan Spirit Baru Penegakan Hukum di Indonesia
Sepanjang Tahun 2023 Kejagung Berhasil Tangkap 138 Buronan
Raih 3 Penghargaan, Ketut Sumedana : Dijadikan Insan Adhyaksa Berbenah Diri
Sinergi Kejaksaan RI – Komnas Perempuan : Cegah Kasus Kekerasan