Connect with us

HUKRIM

Cilegon Kota Paling Rawan Peredaran Gelap Narkotika : Ini Alasannya…

Published

on

BANTEN | KopiPagi : Guna mengupayakan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, menggelar pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tahun 2022-2024, Kamis, (02/12/2021). 

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan bahwa Presiden telah mengamanatkan bahwa seluruh Kementrian, Lembaga dan Pemda dengan mengikutsertakan pelaku usaha untuk mengelola potensi masyarakat di kawasan rawan serta rentan narkotika dan prekusor narkotika dengan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing melalui program kegiatan maupun penganggaran melalui  rencana aksi di masing-masing daerah dan kewilayahan.

“Presiden Jokowi telah mengamanatkan bahwa seluruh Kementrian, Lembaga bahkan Pemda dan para pelaku usaha agar mengelola potensi masyarakat di kawasan rawan peyebaran narkotika dan prekusor di wilayah hukum Banten. Hal itu guna mengurangi peredaran narkotika sehingga masyarakat di Provinsi Banten terbebas dari obat-obat terlarang,” ujar Marpaung.

Lebih lanjut Marpaung menambahkan, di tahun 2020, BNN telah mengidentifikasi bahwa terdapat 654 kawasan rawan narkoha di seluruh Indonesia. Bahkan, di Kota Cilegon sendiri ada beberapa titik kawasan rawan narkoba.

“Sejak tahun 2020, BNNP Banten sudah melakukan identifikasi sebanyak 654 kawasan terdapat titik rawan narkoba di seluruh Indonesia. Bahkan, di Kota Cilegon tersendiripun ada beberapa titik kawasan yang rawan narkoba,” terangnya.

Adapun wilayah yang terindentifikasi BNNP Banten, di Kota Cilegon yakni telah dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba untuk melakukan produksi dan pengoplosan narkotika jenis Sabu. Sehingga penyelundupan di Entry Point Garis Pantai kita, bahkan sampai ke pengrekrutan kurir sehingga melakukan penimbunan narkoba di tempat transaksi dan bisnis gelap narkoba.

“Di wilayah hukum Kota Cilegon sendiri, masih banyak yang memanfaatkan jaringan sindikat. Jaringan sdindikat itu awalnya melakukan produksi dan pengoplosan narkotika jenis Sabu terlebih dulu, sehingga terjadilah penyelundupan di entry  yang dimana dekat dengan garis Pantai. Artinya, jaringan sindikat ini melakukan penyebaran itu melnlui garis Pantai hingga  merekrut seorang kurir untuk mendistribusikan barang narkotika jenis Sabu, juga menimbun barang haram itu tempat transaksi agar tidak terindentifikasi oleh masyarakat umum,” jelasnya Marpaung.

Marpaung mengatakan bahwa Kota Cilegon ini merupakan pintu masuk atau Entry Point utama ke Pulau Jawa. Bahkan, akses menuju Cilegon sendiri lebih mudah. Hal itu dikarenakan, Cilegon sangat dekat dengan Pelabuhan Merak yang dimana sebagai pusat penyebrangan logistik dan manusia.

“Kota Cilegon, itu aksesnya jauh lebih mudah, karenanya Cilegon mempunyai satu pelabuhan yang diperuntukkan masyarakat  melakukan penyebrangan logistik, bahkan manusia. Ini yang akan menjadi titik fokus kita agar menjelang akhir tahun, Kota Cilegon, tidak terindentifikasi sebagai Kota-nya Sarang Narkoba,” ujar Marpaung.

Bahkan, Lanjut Marpaung Cilegonpun dikenal sebagai Wilayah Industri bahkan mempunyai pelabuhan khusus yang tidak sedikit. Sehingga,sepanjang garis pantai wilayah  Cilegon masuk ke dalam radar kami sebagai kawasan yang sangat rawan dimanfaatkan oleh sindikat Narkotika sebagai Jalur masuk Narkotika.

“Selain dekat dengan Pelabuhan Merak, Cilegon pun tercatat sebagai Kota Industri yang mempunyai pelabuhan khusus. Artinya, selain mempunyai pelabuhan Merak. Kota Cilegon pun, mempunyai Kota Industri sekaligus mempunyai penyebrangan khusus yang berada di kawasan Ciwandan. Tentunya ini menjadi Kota yang paling rawan yang akan dimanfaatkan oleh sindikat narkotika di sepanjang garis pantai,” katanya.

Marpaung mengatakan, pihaknyasaya mengapresiasi kepada jajaran  PemKot Cilegon baik dari unsur eksekutif dan legislatif seluruh jajaran Forkopimda yang telah memberikan dukungan dan komitmen terhadap upaya penanganan permasalahan narkoba di Kota Cilegon. Melalui perumusan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkotika yang dirumuskan dalam rencana aksi daerah Cilegon Bersih Narkoba.

“BNN sebagai Vocal Point Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tentu ini memerlukan dukungan semua pihak,” tegasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *