Connect with us

HUKRIM

Cegah Dini Penyimpangan Anggaran Desa Ala Kejari Kabupaten Sukabumi

Published

on

 KopiPagi CIBADAK,- Berbagai langkah dilakukan aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, guna mencegah dan meminimalisir penyimpangan anggaran desa.

Salah satunya adalah Korps Adhyaksa yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, itu menggelar program pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa.

“Ya betul sejak tanggal 22 Juni hingga 13 Juli 2020 lalu kami menggelar pelatihan dan Bimtek pengelolaan keuangan desa mengambil tempat di aula Kejari Kabupaten Sukabumi,” ujar Bambang Yunianto dalam percakapannya dengan koranpagionline.com, Minggu (26/07/2020).

Dijelaskan Bambang, Bimtek selama 13 hari itu diikuti sebanyak 381 peserta yang terdiri dari kepala desa (Kades), sekretaris desa dan bendahara desa se Kabupaten Sukabumi.   

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto

Kegiatan pelatihan dan Bimtek pengelolaan keuangan desa yang baru pertama kali diadakan di Indonesia itu menampilkan nara sumber Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Junianto, Inspektorat Pemkab Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi dan Bank Jabar.

Beberapa materi yang disampaikan dalam Bimtek itu, antara lain, peranan kejaksaan seputar UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, penegakan hukum ditinjau dari sudut tindak pidana khusus serta pengelolaan keuangan desa sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pelaksanaan Bimtek ini dibagi 30 orang peserta/hari dengan dua sesi yakni pada siang dan sore. Selama Bimtek berlangsung, setiap peserta diwajibkan mengenakan masker dan jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Ditambahkan Bambang Yunianto, tujuan diselenggarakannya Bimtek pengelolaan keuangan desa ini adalah untuk menambah pengetahuan agar ke depannya para perangkat desa menguasai mengenai aturan, tugas dan fungsi mereka dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mencegah atau meminimalisir  penyimpangan keuangan desa.

“Alhamdulillah, peserta sangat antusias mengikuti bimtek ini,” kata Bambang Yunianto. 

Selain menggelar Bimtek pengelolaan keuangan desa, Kejari Kabupaten Sukabumi juga membuka layanan interaktif antara Kejaksaan dengan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Ruang interaktif antara Kejaksaan dengan masyarakat Kabupaten Sukabumi ini termasuk salah satu program unggulan yang tertera dalam  website terbaru kejaksaannegerikabupatensulabumi.go.id yang baru saja diluncurkan Kejari Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, pada website terbaru ini akan diadakan kuis tentang hukum. Masyarakat dapat mengikuti kuis dan mendapatkan hadiah dari Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan memberikan pertanyaan seputar hokum. Siapa saja boleh ikut serta dan kami akan umumkan para pemenangnya. Tentunya, ada hadiah dari kami,” ucap Bambang Yunianto.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi, tentunya, membuat institusi kejaksaan semakin dicintai masyarakat dengan semangat terus bergerak dan berkarya. kop.

Pewarta :

Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *