Connect with us

PERISTIWA

Cari Kayu Bakar : Mbah Sumi Warga Susukan Ditemukan Tewas di Sawah

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Mbah Sumi (81) warga Ngasinan RT 02 RW 01, Desa Ngasinan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang yang sempat dikabarkan hilang akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia di gorong-gorong parit sawah tidak jauh dari rumahnya pada Kamis (13/01/2022) kemarin. Usai ditemukan langsung diambil keluarganya dan diproses pemakaman.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA melalui Kapolsek Susukan AKP Yanto mengatakan, bahwa dari informasi keluarga, korban meninggalkan rumah untuk mencari kayu bakar sejak Senin (10/01/2022). Tetapi tidak juga keembali ke rumahnya. Ini diketahui, saat anggota keluarga datang ke rumahnya untuk mengantarkan makanan dan tidak menemui korban. Dari sini, akhirnya keluarga mencari dan melaporkannya ke aparat desa maupun Polsek Susukan.
“Perginya sang nenek itu biasanya mencari kayu bakar tidak jauh dari rumahnya. Namun, beberapa hari ini sejak pamit pergi cari kayu tidak juga kembali ke rumahnya. Dan saat anggota keluarga mendatangi rumah korban juga dalam keadaan sepi. Ketika ditanyakan ke tetangga korban, tidak ada yang mengetahuinya. Dari sini, anggota keluarga langsung mencari serta melaporkannya kepada aparat desa dan Polsek Susukan,” jelas AKP Yanto.
Dari keterangan keluarganya, bahwa korban selama ini sudah pikun. Juga hanya tinggal sendirian di rumah dan kegiatannya hanya mencari kayu bakar di dekat rumahnya. Dalam pencarian bersama warga maupun relawan serta Tim SAR, akhirnya korban ditemukan sore hari sekitar pukul 17.00 WIB di gorong-gorong parit sawah Desa Ngasinan. Korban selanjutnya diangkat dan diperiksa oleh tenaga medis dan sudah meninggal dunia serta tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
“Dari hasil pemeriksaan medis, diduga korban sudah meninggal dunia lebih dari 6 jam. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya proses pemakaman oleh pihak keluarga. Yang jelas, korban selama ini sudah pikun,” tandasnya. ***
Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *