Connect with us

REGIONAL

Buruh SP Niba Kubang Raya Sudah Melapor ke Kantor Desa Tarai Bangun

Published

on

KopiPagi | KAMPAR : Jauh-jauh hari, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP Niba KSPSI) Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun sudah melapor ke Kantor Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Ketua PUK SP Niba Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Medison Lubis menyampaikan penegasan itu kepada  koranpagionline.com di Pekanbaru, Minggu (28/02-2021).

Medison menandaskan, pihaknya selaku PUK SP Niba Jalan Kubang Raya yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru itu sudah melapor ke Kantor Desa Kubang Raya pada 24 September 2013. Surat Tanda Bukti “Terima Surat” ditandatangani langsung Kepala Desa Tarai Bangun saat itu yakni H Kamiruddin. Tak hanya itu, bahkan pihak PUK juga melapor ke Kantor Kecamatan keesokan harinya, yaitu pada 25 September 2013 yang tanda “Terima Surat” ditandatangani Sekretaris Kecamatan waktu itu.

Penegasan yang disampaikan Medison tersebut menanggapi pemberitaan  koranpagionline.com pada Minggu (21/02-1021) yang lalu.

Surat tanda terima melapor ke Kades.

Sebagaimana diberitakan media tersebut, ada kira-kira 10 hingga 15 buruh anggota SP Niba muncul di depan pagar pergudangan PT Central Panam Elektronik mulai Kamis 18 hingga 20 Februari 2021 setiap hari mulai pagi hingga subuh, di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun. Mereka menuntut melakukan aktivitas bongkar muat di pergudangan PT Central Panam Elektronik yang berlokasi di Jalan Kubang Raya tersebut.

Menurut buruh, mereka menuntut melakukan pekerjaan bongkar muat itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21/2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP Niba Jalan Kubang Raya, Medison Lubis di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar kepada wartawan, Sabtu (20/02-2021) yang lalu mengemukakan, seharusnya pihaknya sudah melakukan pekerjaan bongkar muat sejak periode 18 Februari 2021. Namun manajemen perusahaan PT Central Panam Elektronik belum merealisasikannya.

Atas persoalan tersebut, PUK SP Niba Jalan Kubang Raya meminta kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta instansi terkait mengambil tindakan. “Agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak dinginkan,” ujar PUK SP Niba Jalan Kubang Raya.

Medison mengatakan, PUK SP Niba Jalan Kubang Raya di bawah pimpinannya itu merupakan Serikat Pekerja yang resmi yang tercatat di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar. Untuk SP Niba Kabupaten Kampar diketuai Sampang Sitepu dan Ketua SP Niba Provinsi Riau Rukiah Indrawati.

Ada pun pergudangan PT Central Panam Elektronik berlokasi di Jalan Kubang Raya yang merupakan wilayah kerja PUK SP Niba Jalan Kubang Raya. Di sana setiap hari berlangsung aktivitas rutin bongkar muat atas barang-barang yang diangkut berbagai mobil angkutan yang masuk maupun yang ke luar pergudangan.

Kepala Desa Tarai Bangun bernama Andra Maistar yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (20/2-2021) menyebutkan, dirinya tidak dapat memberikan komentar. Alasannya, PUK SP Niba Jalan Kubang Raya tidak melapor ke Kantor Desa Tarai Bangun.

Andra menyampaikan, sebaiknya setiap Organisasi Masyarakat maupun Serikat Pekerja, melapor ke Kantor Desa Tarai Bangun. Karena jika ada wartawan yang melakukan konfirmasi kepada dirinya apakah ada Organisasi Masyarakat atau pun Serikat Pekerja tertentu di wilayah desa yang dipimpinnya itu, dirinya dapat memberikan keterangan.

Hingga berita ini tayang, pihak PUK SP Niba Jalan Kubang Raya belum melakukan aktivitasnya di pergudangan. Karena pihak PT Central Panam Elektronik belum merealisasikannya. ***

Pewarta : Niko Muddani.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *