Connect with us

REGIONAL

Bupati Semarang : Usulkan Kepada Menteri Pertanian, Terkait PMK Sebagai KLB

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Langkah cepat harus dilakukan guna mencegah penularan atau penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ruminansia utamanya hewan sapi, demikian ditegaskan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha disela sosialisasi pencegahan PMK kepada Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Getasan, Sabtu (04/06/2022) kemarin.

“Disamping itu, Pemkab Semarang akan mengusulkan kepada Menteri Pertanian melalui Gubernur Jateng untuk menyatakan kondisi sekarang ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) terkait dengan PMK ini. Sehingga, Pemkab Semarang dapat menggunakan dana tak terduga (TT) untuk digunakan menanggulangi wabah PMK,” ujar H Ngesti Nugraha.

Disela acara tersebut, H Ngesti Nugraha didampingi Forkopinda maupun Sekda Jarot Supriyoto menyerahkan bantuan sebanyak 100 liter cairan disinfektan kepada para kepada desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyatakan, bahwa sekarang ini di Kabupaten Semarang tercatat ada 873 ekor sapi yang terindikasi terpapar PMK. Dari sebanyak 19 kecamatan di kabupaten Semarang ini, PMK telah menyebar di 14 kecamatan.

“Dari kasus PMK itu, kini telah dibentuk Unit Respon Cepat (URC) di masing-masing kecamatan. Bahkan, Tim URC itu sudah mulai bekerja memberikan pengobatan terhadap hewan sapi yang terinfeksi atau terpapar PMK,” katanya.

Terpisah, Camat Getasan Istiqomah menyatakan, bahwa pihaknya mewakili para Kades dan para peternak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Semarang yang telah memberikan bantuan disinfektan. Cairan disinfektan ini tentunya sangat berguna bagi peternak guna mencegah penularan atau penyebaran PMK pada hewan sapi.

“Kami apresiasi dan terima kasih atas bantuan cairan disinfektan dari Bapak Ngesti Nugraha (Bupati Semarang) ini. Harappan kami, bukan hanya bantuan disinfektan saja, namun juga diberikan bantuan vitamin dan obat lain. Seperti formalin atau cuso4 yang digunakan untuk mengobati kuku sapi yang luka akibat PMK. Pasalnya, jika peternak harus melakukan pengobatan secara mandiri, biaya yang dikeluarkan sangat besar,” pungkasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *