Connect with us

HUKRIM

BNNP Kaltim Kejar-Kejaran dengan Mobil Bawa Sabu 1 Kg, 1 Orang Didor

Published

on

KopiOnline Samarinda,- Aksi kejar-kejaran antara Badan Narkotika Nasiobal Propinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan sebuah mobil LCGC Nopol: KT 1971 RJ yang membawah 1 Kg barang haram jenis sabu, dengan petugas BNNP Kaltim yang mengendarai sepeda motor yang terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, Jalan A.W. Syahrani hingga simpan 4 Jalan PM Noor Sempaja, pada Jumat (20/9) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kejadian ini menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H. Tampubolon bahwa bermula ada informasi bahwa ada pergerakan barang (narkoba) memakai mobil Ayla merah. Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa titik yang harus kita waspadai, terang Tampu.

“Saat berada di Jalan Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai yang memvawah narkoba jenis sabu. Ternyata, petugas yang menggunakan sepeda motor langsung melakukan pengejaran, malah mobil melarikan diri dan sampai sengaja menabrak petugas kami, petugas akhirnya melepaskan tempakan ke arah mobil yang mengenai Iwan sopir,” ujar Tampubolon.

Pengejaran melewati Halan A.W. Syahrani hingga ke persimpangan jalan PM Noor Simpang 4 Sempaja mobil yang berisi empat penumpang masuk ke dalam parit.

Sedangkan dua perempuan yang berada dalam mobil itu turut diamankan. Adapun, satu laki-laki lain berhasil lolos keluar mobil dan kabur dari kejaran petugas.

“Dalam melakukan penggeledahan petugas mendapatkan 11 poket sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi,” ujar Tampubolon.

AKBP Tampubolon juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membawa pria yang diduga membawa narkoba ke rumah sakit dan sekarang madih ditangani medis. Kasus terus kita kembangkan penyelidikan,” tegas Tampubolon. ahmad gajali.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *