Connect with us

PERISTIWA

Bidan Ditemukan Tewas Bersama Anaknya : Kapolres Simalungun Turun Olah TKP

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH., turun langsung memimpin Personel Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat perempuan diduga yang berprofesi sebagai Bidan Puskesmas di Perumnas Mutiara Lanbow Blok-N Nomor. 13 Huta IV Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (18-04-2023) sekira pukul 11.30 WIB,

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menjelaskan, bahwa pada saat olah TKP, polisi menemukan benda tanjam pisau yang memiliki bercak darah.

Diketahui Identitas korban binisial HH (42) Boru Hutapea, yang bekerja sebagai Bidan Pegawai Puskesmas, bersama dengan anak laki-lakinya inisial FL (12) dengan alamat di Huta IV Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

“Dalam olah TKP kedua korban ditemukan tergeletak di lantai dalam kamar tidur, dan diperkirakan temuan mayat tersebut sudah lebih dari dua kali dua puluh empat jam serta untuk penyebab seseorang yang mengakibatkan korban meninggal dunia belum dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Satu Medan,” ungkap AKBP Ronald.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan yaitu Pihak Kepolisian Resor Simalungun sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan selanjutnya akan dilakukan kembali olah TKP lanjutan dengan melibatkan team Lab Forensik Polda Sumut.

Sejumlah barang bukti telah disita Polisi guna mengungkap parkara.

“Kita sudah melakukan olah TKP, ada beberapa barang bukti yang kita amankan dari TKP.
Kita juga menemukan ceceran darah disekitar jenazah kedua korban serta ruang tamu termasuk dibeberapa lokasi juga ditemukan ceceran darah seperti dapur rumah korban yang menjadi TKP,” ujar Kapolres.

Dugaan sementara saat ini bahwa kedua korban meninggal karena adanya tindakan kekerasan,.

“Mohon Doa rekan-rekan sekalian, Semoga kita bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” pungkas AKBP Ronald.*Kop

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *