Connect with us

MARKAS

Bersama Sat Pol PP : Polres Pematang Siantar Kembali Merazia 3 THM

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Personil Polres Pematang Siantar kembali gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan merazia 3 Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (21/08/ 2022) sekira pukul 00.00 sampai pukul 03.45 WIB.

Sebelum gelar  giat KRYD, Personil Satpol PP yang dipimpin Kasat Robert Samosir dan Personil Polres Pematang Siantar yang dipimpin Kabag Ops  Siantar Kompol Muri Yasnal SH,  menggelar Apel Kesiapan di depan Mako Polres Pematang Siantar yang diikuti oleh, PA Penjab Kasat Samapta AKP  Agus  B. Manihuruk, Wakil PA Penjab AKP Rudi Panjaitan SH, Kapolsek Martoba AKP Marnaek  P Ritonga SH MH, Kbo Samapta Iptu Ali Unar, Kbo Lantas Iptu. Hendri  P Bangun, Kanit Res Barat Iptu N Ponijan Damanik Kanit Jatanras Ipda  Moses Butar Butar SH dan Anggota Polres Pematang Siantar yang terseprint.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Pematang Siantar Kompol Muri Yasnal SH, menghimbau seluruh personil agar dalam pelaksanaan kegiatan Razia Kepolisian di tempat tempat hiburan malam tidak arogansi dan tetap humanis.

“Kepada seluruh personil agar tidak bertindak sendiri sendiri tetap mengikuti printah Perwira pengendali. Hindari tindakan yang berlebihan dan tetap bertindak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan,” tegas Kompol Muri Yasnal.

Usai Apel Kesiapan, Personil Sat Pol PP dan Polres Pematang Siantar langsung menuju sasaran pertama di THM Ferari Bar. Dilokasi  di jumpai pengunjung 8 orang laki laki dan 4 orang perempuan, dan diperiksa Identitas lengkap.

Terhadap pengunjung usai diperiksa, Kasat Pol PP Bapak Robert Samosir dan Kabag Ops Polres Pematang Siantar Kompol Muri Yasnal SH, memberikan himbauan  agar selalu memakai masker, Sedang kepada pengelola Ferari Bar agar menghentikan kegiatan pada pukul. 02.00 WIB.

Lebih lanjut, razia dilakukan di THM Koin Bar. Tidak ada di temukan pengunjung, namun tetap diberikan himbauan agar mengikuti Protokol Kesehata (Prokes) dengan memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan serta menyediakan barcode untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta meminta pengelola untuk menghentikan kegiatan pukul.02.00 WIB.

Sedangkan di Studio Hotel dan Bar, dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung 5 orang laki laki dan 4 orang perempuan. Saat pemeriksaan, tidak ada ditemukan barang terlarang dan diberikan himbauan agar tetap menjaga Prokes, dan kepada pengelola agar menghentikan kegiatan pada pukul.02.00 WIB,

Dari tiga lokasi THM, tidak ada ditemukan  masyarakat atau pengunjung yang mempergunakan obat obatan terlarang narkotika, psycotropika serta zat adiktif lainnya.***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *