Connect with us

HUKRIM

Berkat Pengaduan Masyarakat Lewat Medsos, Pengedar Sabu Dicokok

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Menanggapi aduan masyarakat dari media sosial instagram @siehumaspolsekkembangan akan keresahan masyarakat, Polsek Kembangan Jakarta Barat, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Kembangan Raya rt 005/02 Kembangan Jakarta Barat, Rabu (27/10/2021) sekira pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan, keberhasilan anggotanya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba berawal dari laporan keresahan masyarakat.

“Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba,” ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu, (30/10/2021).

Berangkat dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut. Saat tiba di lokasi yang dimaksud, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto mengatakan berawal atas informasi dari masyarakat pihaknya berhasil mengamankan HP, pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 18 paket sabu seberat 3,34 gram berikut satu unit HP.

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Kembangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *