Connect with us

REGIONAL

Kapolres Salatiga Pimpin Patroli di Tempat Karaoke dan Rumah Makan

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Dalam rangka menegakkan Inmendagri No 53 dan Perwali (Peraturan Walikota) Salatiga, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana secara langsung memimpin patroli dengan sasaran utama tempat-tempat  hiburan malam. Meskipun sekarang ini sudah lebih dilonggarkan, namun tempat-tempat hiburan malam juga harus mentaati akan waktu yang telah ditentukan.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyatakan, bahwa razia ini selain untuk memberantas pekat (penyakit masyarakat) juga bertujuan untuk menegakkan Inmendagri No 53. Patroli ini kita laksanakan dengan cara humanis karena kita juga menyadari masyarakat sudah cukup jenuh dan butuh hiburan. Sebagai aparat penegak hukum harus mendukung PPKM Darurat Level 2 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Meski sekarang ini sudah ada kelonggaran, namun tempat hiburan malam tetap wajib mentaati waktu sesuai aturan. Sasaran patroli adalah tempat karaoke di komplek Sarirejo RW 09 Kecamatan Sidorejo, karaoke Maestro dan Monalisa di di Jalan Hasanudin, Kecamatan Sidomukti, serta sejumlah rumah makan yang ramai pengunjung diantaranya RM Mahoni dan Soto Bening Patimura. Petugas juga menempel stiker berisi himbauan pelaksanaan Protokol Kesehatan  (Prokes),” jelas AKBP Indra Mardiana didampingi Kasi Humas AKP Hari S Trianto.

Patroli dan pantauan kegiatan masyarakat ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai antsisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, selama ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *