Connect with us

HUKRIM

Beli Sabu dari Siantar : Viktor Ebenezer Simajuntak Ditangkap di Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Beli sabu dari Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar, Viktor Ebenezer Simajuntak warga Kampung Baru  Kelurahan Aman Sari, Kecamatqn Dolok Batu Nanggar ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun.

Sebelum ditangkap, Jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun, sudah mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkoba di Nagori Dolok Kahean.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan kordinasi kepada gamot dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Hasilnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, di Jalan Lintas Siantar – Tebing Tinggi, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan  Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Rabu(12-04-2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 kompeng, 1 kotak rokok club mild warna putih.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, saat dikonfirmasi, Jumat (14-04-2023) sekira pukul15.30 WIB di sela-sela kegiatanya membenarkan informasi tersebut,

“Benar Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan memiliki diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok, “Kata AKP Adi.

“Saat dilakukan introgasi diketahui pria tersebut berinisial VE (42) warga Kampung Baru Kaplingan, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten  Simalungun, tepatnya di sekitar jalan lintas Siantar menuju Tebing Tinggi.

“Tersangka VE berhasil diamankan bersama sebungkus kotak rokok club mild warna putih yang berisikan 1 bungkus berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Ini kita akan dalami terus, dan kita lakukan pengembangan,” kata AKP Ari.

Saat ditanya, tersangka VEmenerangkan, bahwa  benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dibelinya dari seorang laki-laki di daerah Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya. Kami jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas segala bentuk penyalagunaan Narkotika di Wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Adi. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *