Connect with us

REGIONAL

Bak Rumah Hantu : Pembangunan Kantor Desa Rengasdengklok Utara Mangkrak

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Sejak tahun 2012 pembangunan proyek Kantor Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat, mangkrak dan terbengkalai. Kondisinya sangat memprihatinkan bak “Rumah Hantu”.

Pembangunan penyeragaman gedung kantor desa yang mulai pelaksanaannya di era Bupati Dadang.S.Mukhtar dan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tujuannya agar masyarakat bisa merasakan keberadaan kantor desa yang tentunya dengan fasilitas yang memadai hingga memudahkan aparatur Desa dalam melayani masyarakat.

Namun sayang disayang bahwa pembangunan Kantor Desa Rengasdengklok Utara itu sebenarnya sudah berdiri. Hanya saja belum rampung alias belum paripurna, baik itu sarana maupun prasaranaanya layaknya sebuah kantor. Pembangunan kantor desa itu sendiri, menurut pihak BPD, dikerjakan mulai tahun 2012 kemudian mangkrak hingga saat ini.

Kantor desa yang terhenti pembangunannya itu, kini hingga kini benar-benar ditelantarlkan dan tampaknya tidak ada niatan untuk merampung pembangunannya yang hanya tinggal beberapa persen. Karena sudah beberapa tahun tidak terurus, di sekitar bangunan sudah banyak ditumbuhi rumput liar dan semak-semak perdu. Bahkan rumput dan tanaman liar itu mulai menjalar hingga hamper menutup bagian teras dan hamper merata di areal bangunan kantor desa.

“Kalau jadi sarang laba-laba itu sudah pasti. Tapi siapa tahu malah jadi sarang hantu. Ya, coba lihat sajaa tampak magis dan angker karena banyaknya tanaman liar. Kalau dibiarkaan sudah pasti jadi semak belukar. Ini kan pemborosan. Tapi perlu juga diusut siapa tahu ada unsur pidana korupsinya,“ tandas warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/04/2021).

Menurut Wiwih Selamat, mantan wakil ketua BPD Desa Rengasdengklok Utara, besaran dana untuk pembangunan kantor desa sekalipun mangkrak dari pemerintah Kabupaten Karawang dianggarkan sebesar Rp.500 juta. Penyebab tidak dilanjutkan pembangunannya dirinya tidak tahu persis. Apakah kurang biaya atau tanahnya yang sengketa.

Masih menurut Wiwih, sekalipun selaku BPD yang memiliki otoritas melakukan pengawasan kinerja kepala desa, mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, dirinya hanya mengetahui pembangunan kantor desa mangkrak sejak tahun 2012 hingga sekarang. Dan bahkan belum ada tanda-tanda penyelesaiannya.

Kades Rengasdengklok Utara masih menempati kantor lama.

Kemudian diakhir keterangannya, mantan wakil ketua BPD mengarahkan wartawan dengan menyebutkan nama seseorang berinisial MM. Sekalipun bukan dari pemerintahan desa, orang tersebut ditengarai lebih mengetahui duduk permasalahan kenapa pembangunan kantor desa mangkrak sampai sekarang.

Pemerintahan Desa Rengasdengklok Utara dalam melakukan pelayanan masyarakat, sekalipun belum memiliki seutuhnya kantor prototipe Desa dan masih menempati bangunan lama yang ditempatinya dari tahun 1987 tetap nyaman.

Bangunan lama kantor pemerintahan Desa, awalnya bekas rumah tinggal milik warga yang kemudian dijadikan kantor Desa hingga sekarang.

Pengakuan pihak pemerintah desa yang merasa nyaman berkantor di bangunan lama, segala pelayanan masih dapat dilakukan. Namun demikian kantor yang ada sekarang tetap saja belum memenuhui standar kantor untuk pelayanan masyarakat. Sebab, masih banyak kekurangan baik itu sarana dan prasarana terkait fasilitas ruangan pelayanan, Aula, Bidan Desa, PKK, Babinsa, Operator dan lainnya. *Yus/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *