Connect with us

REGIONAL

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kejati Papua Barat Gelar Rapid Test

Published

on

KopiOnline MANOKWARI,- Guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid-19), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggelar rapid test virus Corona untuk masyarakat.

 Rapid test di Kejati Papua Barat, terlaksana berkat bantuan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung serta sumbangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. Foto : Ist.

“Selama tiga hari sejak 18 Mei hingga 20 Mei 2020 kami laksanakan rapid test di halaman kantor Kejati Papua Barat,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Mohammad Yusuf, kepada wartawan, Rabu (20/05/2020).

Menurut Yusuf, sejak digelarnya rapid test pada 18 Mei hingga 20 Mei 2020 sedikitnya 200 orang anggota masyarakat sudah mengikuti rapid test tersebut.

“Alhamdulillah, rapid test pada 18 Mei yang diikuti hampir 100 orang hasilnya negatif virus corona. Mudah-mudahan hasil rapid test hari ini 20 Mei 2020 juga negatif Covid-19,” kata Yusuf.

Dia menambahkan, rapid test di Kejati Papua Barat terlaksana berkat bantuan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung serta sumbangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.

“Ini juga bagian dari program Kejaksaan RI Peduli Covid-19 yang beberapa waktu lalu dicanangkan bapak Jaksa Agung,” ucap Yusuf.

Kejaksaan RI Peduli Covid-19 merupakan program yang diluncurkan Jaksa Agung Burhanuddin guna membantu masyarakat di seluruh Indonesia yang terdampak wabah (pandemic) Covid-19.

Wujud dari kepedulian kejaksaan itu tidak hanya menggelar rapid test di kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, tapi juga membagi-bagikan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Di Kejati Papua Barat sendiri sebelumnya sudah membagikan sedikitnya 1000 paket sembako dan 4000 masker kain kepada masyarakat.

Aksi bhakti sosial yang dilakukan bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Provinsi Papua Barat ini sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung Burhanuddin  untuk saling gotong royong membantu masyarakat terdampak Covid-19.

“Pembagian masker dan sembako gratis itu sebagai wujud kepedulian kejaksaan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Yusuf. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *