Connect with us

MEGAPOLITAN

Antisipasi Kerumunan Masa PPKM : Polsek Tamansari Berlakukan Sistem CFN

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat memberlakukan sistem crowd free night (CFN) guna mengantisipasi kerumunan di masa PPKM level 3 di kawasan Kota Tua Jalan Kunir Pinangsia Tamansari Jakarta Barat, Kamis (16/09/2021).

Dalam apel penerapan sistem crowd free night (CFN) dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver son Manossoh dan diikuti dari 3 Pilar Tamansari Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Akbp Iver son Manossoh mengatakan kegiatan pemberlakukan sistem crowd free night (CFN) tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di kawasan Kota Tua Tamansari Jakarta Barat.

“Kita mengetahui kawasan kota tua merupakan destinasi salah satu obyek pariwisata di Jakarta Barat. Oleh sebab itu pemberlakuan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan di sekitar lokasi tersebut, ” ucap Akbp Iver son Manossoh saat dikonfirmasi, Kamis (16/09/2021).

Iver menjelaskan kegiatan CFN tersebut diberlakukan di kawasan Kota Tua Tamansari Jakarta Barat, sejak pukul 00.00 hingga pukul 04.00 WIB. Selain melakukan pemberlakuan sistem  crowd free night (CFN), pihaknya juga melakukan penempatan pos stasioner dan mobil patroli rotator blue light pada titik rawan kerumunan

“Kami juga melakukan pemasangan spanduk himbauan dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah divaksin, ” ucap Iver.

Lebih jauh Iver menambahkan, pihaknya dari jajaran Polsek Metro Tamansari bersinergi bersama 3 Pilar Tamansari Jakarta Barat dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Pihaknya juga melakukan razia terhadap toko toko sekitar kawasan Kota Tua Tamansari Jakarta Barat yang menjual minuman keras.

“Alhasil kami mengamankan sebanyak 106 botol minuman keras berbagai merk dari 2 toko yang disinyalir sebagai sumber minuman keras yang kerap dikonsumsi sekelompok pemuda yang sering nongkrong di kawasan Kota Tua ” kata Iver.

Dalam pelaksanaan CFN ini, Iver menegaskan akan melakukan pembubaran jika ditemukan kerumunan.

“Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe, restoran tentunya nanti akan kita koordinasi dengan Satpol PP,” ucapnya. Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *