Connect with us

MARKAS

Antisipasi Gangguan Kamtibmas : Wakapolres Pematang Siantar Pimpin Razia THM

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : WaKompolkapolres Pematang Siantar  Ismawansa SIK MH memimpin langsung razia gabungan penyakit masyarakat di Kota Pematang Siantar, Jumat ( 30/07/2022) sekira  pukul 20.30 WIB.

Razia gabungan yang dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Pematang Siantar Nomor : SPRIN/ /VII/PAM.3.3/2022 tanggal 29 Juli 2022 untuk memberantas, premanisme, peredaran miras, prostitusi, PSK, peredaran gelap narkoba dan penindakan balap liar, sebagai upaya mengantisipasi ganguan Kamtibmas di wilayah Kota Penatang Siantar.

Sebelum pelaksanaan razia dimulai Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawansa SIK MH, terlebih dahulu melaksanakan apel untuk memberikan APP terhadap personil  dalam bertindak dilapangan yang bertempat di Mako Polres Pematanga Siantar

Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawansa SIK MH menyampaikan, bahwa  sasaran razia malam ini yaitu, Lapo Siahaan Kajura JalanbTuan Rondahaim, Lapo Cantik Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Tuan 2D Jalan Tuan Rondahaim , Alani Ho Cafe Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Hotel Flamboyan Jalan Kain Suci Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, tempat kost Tiara Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Hotel Mutiara Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Pada saat pelaksanaan razia, ada beberapa orang yang ditemukan dari lokasi THM, Kos – kosan dan Hotel yang terindikasi ada prostitusi seperti, di Lapo Cantik, Kost Tiara, Hotel Mutiara dan pengendara Sepeda Motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan menggunakan knalpot blong dan diamankan ke Polres Pematang Siantar untuk selanjutnya menerima arahan serta membuat surat pernyataan, kemudian pulangkan ke rumah masing – masing.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi tentang potensi kerawanan dan ancaman banyaknya THM, tempat panti pijat/massage, Kos – kosan yang diduga menjadi tempat maksiat (prostitusi) dan peredaran narkoba di Wilayah Kota Pematang Siantar.

Dalam kegiatan tersebut turut di dampingi oleh Kabag Ops AKP Muri Yasnal SH, Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH, Kaurbin Ops Sat Intelkam Iptu M.T Situmorang, Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu  BR. Simajuntak, Kaurbin Ops Sat Res Narkoba Iptu Jimmi Hutajulu SE,  Kanit Provos Iptu Jhon Purba, Personil  yang tersprin, Personil Denpom I/1 Pematang Siantar dan Personil Satpol PP Kota Pematang Siantar. ***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *