Connect with us

MARKAS

AKBP Yovan Fatika : Target Penyelesaian Perkara 2022 Harus Capai 80-90 %

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Hingga memasuki akhir Tahun 2021 ini, Polres Semarang berhasil menyelesaikan perkara yang mencapai 60an persen, perkara tersebut diantaranya yang menyebabkan keresahan bagi masyarakat ada lima kasus yaitu pencurian dengan pemberatan (currat), narkoba, pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penipuan. Pencapaian angka itu, dinilainya belum puas sehingga target tahun mendatang harus bisa mencapai angka 80-90 persen.

Kapolres Semarang bersama PJU beserta para wartawan dalam konferensi pers. (Foto Heru Santoso)

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menyatakan, bahwa selain kasus yang meresahkan masyarakat yaitu lima kasus itu, diperintahkan juga kepada Kasat Reskrim untuk melakukan tindakan tegas kepada pejabat di Kabupaten Semarang yang melakukan korupsi. Utamanya, para kepala desa (kades) untuk tidak melakukan penyelewengan dana desa yang akhirnya akan merugikan masyarakat dan negara.

“Akhir tahun 2021 ini, kita beberkan keberhasilan maupun yang belum berhasil mencapai maksimal penyelesaian kasus di Polres Semarang. Bahkan, terdapat keberhasilan yang telah diperoleh dengan kerja keras anggota serta bantuan dari stakeholder terkait. Disamping itu, keberhasilan Polres Semarang dalam penanganan Covid-19 serta melaksanakan program vaksinasi terhadap masyarakat untuk usia diatas 12 tahun tahun 2021,” jelas AKBP Yovan Fatika HA didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo, dalam keterangan pers di Polres Semarang, Kamis (30/12/2021).

Untuk penanganan Covid-19, dari data yang dihimpun terdapat 28.505 kasus konfirmasi, 1.156 orang meninggal dunia dan 27.349 orang sembuh dari Covid-19. Dan, khususnya hingga sekarang ini sama sekali tidak ada kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang. Selain itu, untuk vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat telah mencapai 76% dan ini minus yang mengikuti vaksinasi di Kota Salatiga. Apabila di total seluruhnya telah mencapai 85%.

“Terkait dengan kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Semarang mengalami kenaikan mencapai 8,7 persen dengan 312 kasus kejahatan. Untuk tahun 2020 jumlahnya 287 kasus kejahatan. Dan untuk penyelesaian perkara juga alami peningkatan jika dibandingkan tahun 2020 lalu. Tahun 2020 ada 157 penyelesaian perkara dan tahun 2021 ini ada 208 penyelesaian perkara dan kenaikannya 32,5 persen. Kasus narkoba juga mengalami kenaikan dalam penyelesaiannya dari 49 kasus menjadi 59 kasus, dan rata rata usia produktif yang menggunakan atau mengkonsumsi,” urainya.

Ditambahkan, untuk penanganan kasus kecelakaan lalulintas (laka lantas) terjadi penurunan kasus. Tetapi, kasus meninggal dunia dan luka berat mengalami kenaikan. Tahun 2021 ini, ada 463 kasus laka lantas dan di tahun 2020 terdapat 484 kasus. Meninggal dunia di tahun 2021 ada 124 orang dan luka berat 5 orang.

Dalam konferensi pers memasuki akhir Tahun 2021 ini, yang dipimpin Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo, nampak hadir para pejabat utama (PJU) Polres Semarang maupun para Kasat. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *