Connect with us

NASIONAL

Agar Tidak Ada Kesalahan, Risma Minta Pendampingan Kejaksaan Agung

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Tri Rismaharini, meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial RI.

Permintaan itu dikemukakan Risma usai menemui Jaksa Agung Burhanuddin di kantornya Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/01/2021).

“Tujuan kedatangan kami (Kementerian Sosial RI) bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian,” ujar Risma.

Risma mengaku bahwa pendampingan oleh kejaksaan ini sudah dilakukannya semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya. “Dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” ucapnya.

Risma menegaskan, pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor, melainkan apabila diperlukan maka datang langsung ke lapangan.

“Sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya,” tandasnya.

Menurut Risma, Kejaksaan Agung berperan dalam mengawal dirinya mengingat data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tetapi data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.

“Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan,” kata Tri Rismaharini.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyambut baik kedatangan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini guna meminta pendampingan. Dia menegaskan, Kejaksaan Agung berkewajiban untuk melakukan pendampingan.

“Tentunya, kami (Kejaksaan Agung) ada kewajiban untuk melakukan pendampingan. Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti. Sebenarnya, kerjasama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Walikota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya,” kata Jaksa Agung. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *