Connect with us

REGIONAL

9 Pedagang Reaktif Covid-19, Pembukaan Pasar Pagi Harus Segera Dievaluasi

Published

on

KopiOnline SALATIGA, – Buntut ditemukannya sembilan pedagang Pasar Pagi Salatiga yang reaktif Covid-19, hendaknya pembukaan dan operasional Pasar Pagi tersebut secepatnya dilakukan evaluasi. Hal ini, untuk meminimalisir penyebaran atau penularan Covid-19 khususnya di kawasan lingkungan pasar. Demikian ditegaskan Bagas Aryanto SP, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga kepada koranpagionline.com, Jumat (29/05/2020).

“Dengan dibukanya kembali Pasar Pagi Salatiga dan telah dilakukan rapid test dan hasilnya ditemukan sebanyak 9 orang reaktif Covid-19, maka pembukaan atau operasional pasar tersebut segera dilakukan evaluasi lebih mendalam. Sekali lagi, segera lakukan evaluasi,” kata Bagas.

Menurutnya, evaluasi tersebut nantinya apakah Pasar Pagi Salatiga masih akan tetap buka atau operasional seperti semua ataukah harus menerima keputusan untuk kembali ditutup atau diliburkan lagi. Jika harus diliburkan kembali, maka waktunya harus dapat disepakati bersama antara pihak Pemkot Salatiga melalui Dinas Perdagangan maupun pedagang. Dengan ditemukannya pedagang atau pembeli yang reaktif itu, maka penyebaran Covid-19 di Pasar Pagi Salatiga ini harus dapat disikapi dengan serius oleh segenap masyarakat.

“Ini terjadi di pasar, berarti yang terlibat didalamnya adalah banyak. Ini harus segera disikapi dengan serius. Tidak bisa untuk main-main. Intinya, di Pasar Pagi Salatiga itu penerapan standard protokoler kesehatan harus benar-benar dilakukan lebih serius. Bahkan, pemantauan maupun pengawasan dari dinas terkait harus dilakukan lebih ketat,” ujar politisi PDI Perjuangan.

Rapid Test Pedagang di Pasar Lain

Ditambahkan, menyikapi permasalahan tersebut, Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kota Salatiga akan meminta bahkan mendesak Dinas Perdagangan bersana dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) untuk dapat melakukan rapid test bukan hanya kepada pedagang Pasar Pagi Salatiga saja. Namun, bagaimana dapat melakukan rapid test kepada pedagang di seluruh pasar yang ada di Kota Salatiga. Harapan ini, hendaknya dapat direalisasikan sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga khususnya dari pasar-pasar semakin terbatasi.

“Rapid test kepada pedagang di pasar-pasar di Kota Salatiga ini, hendaknya dapat segera direalisasikan. Pihak Dinas Perdagangan bersama DKK dapat bekerja sama, sehingga para pedagang maupun masyarakat secara umum merasa yakin dan mantap saat berbelanja di pasar. Dari sini, keamanan dan kesehatan di pasar lebih terjamin,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji SH ketika dikonfirmasi terkait wacana Komisi B DPRD untuk dilakukan rapis test kepada pedagang di pasar-pasar Salatiga itu, hanya menjawab singkat. Intinya, pihaknya dari Dinas Perdagangan akan melihat perkembangannya terlebih dahulu.

“Intinya, kita akan lihat perkembangannya dulu,” kata mantan Kepala Kantor Satpol PP Kota Salatiga. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *