Connect with us

REGIONAL

Zona Merah ke Kuning, Pemkab Karawang Perpanjang PSPB 2 Minggu

Published

on

KopiOnline KARAWANG,- Setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersegmentasi di Karawang berakhir pada tanggal 29 Mei 2020, kini PSBB tersebut diperpanjang lagi selama 14 hari kedepan.

Demikian dikatakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang dr.Fitra Hergyana Sp.Kk saat konfrensi pers di Kantor Bupati Lantai 3, Jumat (29/05/2020) sore.

Dijelaskanya pemberlakuan PSBB selama 14 hari ini berdasarkan kebijakan Provinsi Jawa Barat dan dilaksanakan 27 kabupaten/kota.

Saat ini, sambung dr. Fitra, data perkembangan Covid-19, wilayah Kabupaten Karawang yang sebelumnya statusnya zona merah kini mengalami perubahan menjadi wilayah zona kuning. Hal ini indikatornya diantaranya refrikasi virus Covid-19 di Karawang mengalami penurunan yang awalnya 0.7 menurun menjadi 0,5. Selain itu tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga sudah mencapai 100 persen.

“Kita berharap setelah perpanjangan PSBB 14 hari Kabupaten Karawang statusnya naik lagi menjadi zona hijau. Semua itu tergantung dari partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19,”jelas dr. Fitra.

Disampaikanya,guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 Satgas Corona akan melakukan pola buttom up yaitu memfokuskan protokol kesehatan mulai dari tingkat petugas RT terlebih dahulu sampai tingkat desa.

Menurutnya petugas RT wajib menyadarkan masyarakat dan menjelaskanya tentang bahaya Covid-19. Jadi, Satgas Corona minta petugas RT mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar permasalahan pandemi Covid-19 berakhir di Karawang.

Namun sebelumnya selama PSBB 14 hari ke depan pihaknya akan memulai dari pembukaan seluruh tempat peribadatan yaitu diwajibkan bagi jamaah memakai masker, jaga jarak saat melaksanakan ibadah. Kemudian tempat peribadatan harus menyediakan hand sanitizer dan pengatur suhu.

Disebutkan, kunci keberhasilan PSBB ini ada di tangan masyarakat. Jika kesadaran masyarakat mumpuni untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sudah tentu Kabupaten Karawang akan bersih dari wabah Covid-19.

“Jadi diperlukan kerja sama yang baik dari masyarakat bersama pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19. Karena persoalan Covid-19 ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

Diapun menambahkan, PSBB 14 hari ke depan ini merupakan langkah persiapan menuju new normal. Win/Ded.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *