Connect with us

REGIONAL

6.997 Personil Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Pilkades Serentak di Demak 

Published

on

DEMAK | KopiPagi : Sebanyak 6.997 personel gabungan siap melaksanakan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di Kabupaten Demak pada Minggu (16/10/2022), kesiapan pengamanan tersebut tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades di Alun-alun Simpang Enam, Kab Demak pada Sabtu (15/10/2022).

Bupati Demak Dr Eisti’anah menyatakan, bahwa petugas keamanan harus meningkatkan kewaspadaan dini di tengah masyarakat. Mengingat dalam proses demokrasi nantinya akan muncul banyak informasi maupun isu-isu negatif yang dapat memecah belah warga masyarakat.

“Harapan kami, segenap elemen pengamanan Pilkades serentak di kabupaten Demak ini dapat memaksimalkan perannya untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Para petugas pengamanan Pilkades harus meningkatkan kekompakan, sinergitas dan soliditas. Sehingga situasi dan kondisi sejak proses awal hingga usai benar-benar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” jelas  Eisti’anah kepada wartawan di Demak, Sabtu (15/10/2022).

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyatakan, pihaknya sudah menginstrusikan jajarannya untuk berani menindak tegas kepada siapapun yang menimbulkan kericuhan dalam pelaksanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Demak. Sikap tegas ini tetap sesuai peraturan yang sudah tertera.

“Petugas pengamanan Pilkades harus tegas dan ketegasannya tu tetap sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, khususnya pemungutan suara yang digelar Minggu (16/10/2022) dilaksanakan di 182 Desa dengan jumlah petugas pengamanan sebanyak 6.997 personel gabungan. Polres Demak bersama TNI, stakeholder, pemerintah daerah dan masyarakat siap bersinergi untuk mewujudkan Pilkades yang aman, jujur, adil dan demokratis,” jelasnya.

Ditambahkan, bahwa ada belasan desa yang masuk kategori rawan konflik dalam Pilkades serentak di Kabupaten Demak. Pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan yang siap untuk dijalankan dalam mengantisipasi terjadinya konflik. Diantaranya kurang rawan atau aman, terus rawan dan sangat rawan. Ini ada komposisinya terkait nanti personel yang mengawal  baik dari TNI, Polri, maupun dari Limas.

“Perlu diketahui, untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori desa kurang rawan ditempatkan 2 pesonel Polri, 1 personel TNI serta 30 personil Linmas. Untuk kategori desa rawan, 1 TPS menggunakan komposisi 3 personel Polri, 1 personel TNI, dan 30 Linmas. Sedangkan,  level sangat rawan kita tempatkan 5 personel Polri, 2 personel TNI, dan 40 Linmas. Selain itu juga kita libatkan Satpol PP,” tandasnya. ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *