Connect with us

MEGAPOLITAN

Zona Merah, 2 RW di Tanah Baru Depok Masuk PSKS Dapat Pendampingan

Published

on

KopiOnline DEPOK,– Dua rukun warga (RW) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok masih masuk zona merah Covid-19. Kedua RW tersebut yakni RW 02 dan RW 011 yang juga harus masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.

“Kami bergerak cepat memberikan pendampingan kepada warga di dua RW tersebut,” kata Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan, Ahad (07/06/2020).

Menurut Zakky, pihaknya bersama Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kota Depok, Puskesmas dan kecamatan, langsung melakukan sosialisasi serta peninjauan ke lokasi.

“Di Kelurahan Tanah Baru terdapat dua RW yang masuk ke dalam kategori wilayah merah dengan tingkat penyebaran tinggi atau lebih dari dua kasus positif yakni di RW 02 dan RW 011,” terangnya.

Zakky menjelaskan, sosialisasi dilakukan ke warga di kedua RW itu guna memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam mencegah pandemi Covid-19.

“Sosialisasi ini melibatkan pengurus lingkungan, Satgas Kampung Siaga Covid-19, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) kelurahan,” jelas dia. Depoktren/.kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *