Connect with us

LIFE

Yayasan Mercusuar Doa : Melayani Pasien Rehabilitasi Narkoba Secara Mandiri

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Yayasan Mercusuar Doa, hingga saat ini masih melayani pasien rehabilitas narkoba secara mandiri dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotik Nasional (BNN).

Ketua Yayasan rehabilitasi Mercusuar Ucok Ronny Sitorus SE.SH kepada KopiPagi, menyampaikan, bahwa Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa hingga saat ini masih melakukan rehabilitasi terhadap sekitar 40 orang pasien rehabilitasi narkoba dari 140 pasien lainnya dengan secara secara mandiri.

“Kita tidak menerima pasien rehabilitasi narkoba yang ditangkap pihak Kepolisian maupun BNN Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, maupun daerah lainnya dengan anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Kota ataupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Ucok Ronny Sitorus SE SH kepada KopiPagi di Kantornya Jalan  Sibatu-Batu No.68, Bah Kapul, Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (05-05-2023).

Menurutnya, “Sebelumnya pernah Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa mengajukan untuk  Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bersama BNN. Namun, tidak berhasil. Karena itu, tangkapan BNN dan Kepolisian tidak dikasih sama kita Yayasan Mercusuar Doa,” kata Ucok Ronny Sitorus SE SH.

“Kita hanya ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari BNN Provinsi Sumut, tetapi tidak mendapat dana dari mereka. Jadi, kita disini pasien yang di rehabilitasi, semuanya mandiri karena kita tidak punya surat IPWL dari Kemensos,” kata Ucok Ronny Sitorus SE SH.

“Kami dari Yayasan Mercusuar Doa, sangat  senang apabila  yang direhab secara mandiri.
Kenapa seperti itu?,. Karena pihak keluarga sangat ambisi dan bisa sehat keluarganya direhab disini,” kata Ucok.

Lebih lanjut, Ucok mengatakan, bahwa, Visi itu adalah dari hatinya sendiri yang minta dia direhabilitasi,” ungkap Ronny Sitorus.

Menurut Ketua Yayasan Rehabilitasi Mencusuar Doa, kalaupun ada tangkapan dari pihak BNN ingin direhab dengan mandiri, baru mereka mengarahkan kepada kita karena kita hanya punya PKS saja dari mereka.

“Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa, banyak yang benar-benar mau berubah total dan mereka memang betul-betul mau kembali kejalan yang lebih baik lagi,” ungkap Ucok Ronny Sitorus.

Kata Ucok Ronny, “Apabila Pemerintah dalam hal ini mengintruksikan harus ada surat IPWL sebagai pendukung persyaratan untuk mendirikan rehabilitasi, “yah kita siap saja mengikuti program pemerintah tersebut.” tegas Ucok Ronny.

“Sebetulnya orang banyak menginginkan kelurganya direhab di Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa. Tetapi, karena kita tidak punya IPWL, maka rehabilitasi narkoba yang dikeluarkan oleh Kemensos tidak.berlaku di Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa.

“Jadi, Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa dengan jelas mengatakan, bahwa tidak bisa terima pasien rehabilitasi yang ditangkap Polisi dan BNN.

Pasalnya, pernah kami mengajukan IPWL bersama BNN, Tetapi tidak berhasil. Pasalnya, kareana l tangkapan BNN tidak dikasih sama kita karena Yayasan Mercusuar Doa tidak ada IPWL.

“Kita hanya ada PKS dengan BNN Provinsi Sumut. Tetapi tidak mendapat dana dari mereka. Jadi kita disini pasien yang di rehab semuanya mandiri karena kita tidak punya surat IPWL dari Kemensos.

“Kami dari yayasan Mercusuar Doa senangnya yang direhab secara mandiri. Kenapa seperti itu?,  karena pihak keluarga sudah ambisi dan bisa sehat keluarganya direhab disini. Bisa dikatakan dari hatinya sendiri yang minta dia direhab,” kata Ucok Ronny Sitorus.

Sebagai Informasi

Kalaupun ada tangkapan dari pihak BNN, yang ingin pasien direhab dengan mandiri, baru mereka mengarahkan kepada kita, karena kita hanya punya PKS saja dari mereka, tetapi akan diterima.

Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa, hingga saat ini telah banyak memberikan yang benar-benar berubah total dan mereka memang betul-betul kembali ke jalan yang lebih baik lagi. Dalam hal ini, apabila Pemerintah mengintruksikan harus ada surat IPWL,  sebagai pendukung persyaratan untuk mendirikan rehabilitasi.

“Yah kita siap saja mengikuti program Pemerintah tersebut.

Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa, hingga saat ini masih merehabilitasi sekitar 40 orang pengguna narkoba dengan mengutamakan Visi-Misi BNN dan Therapeutic secara religi.

“Kita Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa melaksanakan visi-misi BNN,  menjadi pusat rujukan nasional pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna, dan/atau pecandu narkoba secara profesional. Kita juga melaksanakan misi BNN dalam pelayanan secara terpadu rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkoba, memfasilitasi pengkajian dan pengembangan rehabilitasi, melaksanakan IPWL pecandu, memberikan dukungan informasi dalam rangka pelaksanaan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Ucok Ronny Sitorus.*Kop.

Editor ; Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *