Connect with us

REGIONAL

Wujudkan RJ : Kejati Aceh Berhasil Meraih Predikat Peringkat Terbaik I

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil meraih Predikat Peringkat Terbaik I Mewujudkan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) Terbanyak.

Selain itu, Kejati Aceh juga menerima sebanyak 5 penghargaan lain dalam kinerjanya mewujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan, Berkemanfaatan dan humanis.

Keenam penghargaan itu diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH, dari Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta SH MH, yang mewakili Jaksa Agung Burhanuddin pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2023 di Jakarta, Jumat (06/01/2023).

Adapun 6 penghargaan yang diraih Kejati Aceh antara lain :

1. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Type B Teraktif dalam mengikuti Ekpose Keadilan Restoratif Peringkat II.

2. Penghargaan dari Badan Diklat Kejaksaan R.I Kategori Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Di Sentra Diklat Tahun 2022 dengan Predikat Terbaik II.

3. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kategori Kejaksaan Tinggi Type B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice dengan Predikat Terbaik III.

4. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai Terbaik V Satuan Kerja Daerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi tahun 2022.

5. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Kategori Kejaksaan Negeri Type A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dengan Predikat Terbaik V.

6. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kepada Kejaksaan Negeri Bireuen Kategori Kejaksaan Negeri Type B dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dengan Predikat Terbaik IV.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar bersyukur dan mengapresiasi penghargaan itu.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kejati Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik, sekaligus Langkah awal Kejati Aceh untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023.

Sementara itu dalam arahannya Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta disampaikan bahwa pelaksanaan rapat kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran.

Agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang peningkatan perekonomian Negara,” tuturnya. *Kop

Pewarta :Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *