Connect with us

NASIONAL

Warga Pertanyakan Proyek Jalan Rabat Beton Desa Karimunting Terkesan Asal Jadi

Published

on

Kalbar | Kopi Pagi : Pengawasan ialah sebuah proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.

Ada banyak alasan untuk menentukan penyebab kegagalan suatu pekerjaan atau keberhasilan pekerjaan lainnya. Tetapi masalah yang selalu berulang dalam semua pekerjaan yang gagal adalah tidak atau kurang adanya pengawasan yang memadai.

Dan pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.

Nah, yang terjadi dalam Proyek peningkatan Jalan Rabat Beton Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bangkayang dengan alokasi dana sebesar Rp. 178.129.000,00 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkayang ini hasilnya terkesan asal jadi.

Hal ini hasil investigasi awak redaksi, bahwa hasil yang tidak maksimal tersebut akibat lemahnya dari pengawasan dalam proyek tersebut.

Tampak dalam Plang Nama Proyek, bahwa pihak Pelaksana adalah CV.Putra Rara Mandiri, tentunya persiapan pra pelaksanaan harus maksimal karena ini menyangkut hajat orang banyak. Jalan adalah sarana bagi masyarakat dalam beraktivitas, namun jika dibangun kemudian hasilnya tidak maksimal tentunya berakibat buruk, dana anggaran Negara terbuang sia-sia, belum lagi jika jalan itu rusak dipastikan aka nada kejadian-kejadian yang diakibatkan jalanan rusak.

Hal ini seperti yang dikeluhkan oleh warga yang enggan disebutkan namanya, kepada redaksi Koranpagionline.com, pada Sabtu (23/09/2023) ia mengatakan bahwa,”Pengawasan kurang bang, infonya konsultannya 1 kali saja datangnya, semennya pakai yang 40 kilo, dalam 1 molen semennya pakai setengah sak, sudah itu di isi pasir batu sampai penuh molen. Batu juga kurang banyak kepasir, seharusnya disesuaikan dalam kontrak, infonya dari orang yang kerja pakai k 250, seharusnya kurang lebih 1 kubik 6 sak, ini yang di pakai 3 sak dalam 1 kubik, info dari yang pekerja panjang 105 m panjang, lebar 3 m, tebal 20 cm, semennya kurang lebih yang di datangkan kontraktornya 140 sak, gimana kualitas mau bagus?, “ terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa,”Sebelum kerja dana sudah di cair,kan 50 persen dari pagu dana, yang jelas kurang pengawasan, inponya lagi, mereka konsultan sudah menyiapkan pakai JMF, seperti kubus beton, infonya k 250, fakta di lapangan tidak sesuai, kerjaannya berderai kayak pasir, dari itu kami selaku masyarakat sangat kesal dengan adanya pembangunan yang tidak sesuai spek seperti yang tertera didalam kontrak,” jelasnya.

Warga tersebut pun mengatakan,”Tapi kami sangat-sangat berterima kasih dengannya adanya pembangunan dari Dinas PUPR Kab.Bengkayang ini, akan tetapi pelaksana proyek tidak menjalankan sesuai kontrak. Sehingga hasilnya pun terkesan asal-asalan. Sekali lagi sekian terimah kasih,” pungkasnya. (*Bam/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *