Connect with us

HUKRIM

Wakil Jaksa Agung Sunarta : Reformasi Birokrasi Instrumen Cegah KKN

Published

on

JAMBI | KopiPagi Reformasi Birokrasi (RB) merupakan salah satu instrumen untuk membentuk karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mencegah serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH MH, selalu Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI dalam pengarahannya pada kegiatan Observasi Lapangan satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi, Jumat (23/09/2023).

Menyikapi hal tersebut, Wakil Jaksa Agung meminta Insan Adhyaksa agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Reformasi Birokrasi melalui pengejawantahan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Sunarta menjelaskan, Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter Insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna.

“Secara filosofis, Satya melambangkan karakter Insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol Insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur Insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” terang wakil Jaksa Agung Sunarta.

Kemudian, Sunarta mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang fundamental untuk mencapai Good Governance, sehingga diperlukan penguatan dalam tatanan pelaksanaannya.

Menurutnya, penguatan yang dapat dilakukan oleh seluruh Insan Adhyaksa adalah dengan memaksimalkan tiga aspek yakni integritas, etos kerja dan semangat kerja sama.

“Reformasi Birokrasi tidak hanya menyangkut WBK/WBBM saja dan Reformasi Birokrasi bukan kontestasi melainkan sarana untuk mengubah dan membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi sebuah pola budaya dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI,” katanya.

Secara historis, Kejaksaan RI merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menyadari, memahami dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh.

Hal tersebut dapat bermuara pada peningkatan pelayanan publik serta akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh Insan Adhyaksa melalui peningkatan remunerasi.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, saat ini Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang menitikberatkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan Program Prioritas Pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi dalam menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik adalah dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif.

Dalam kesempatan ini juga, Sunarta menyampaikan, agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial.

“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” tegasnya.

Menghadapi tahun politik, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar seluruh personil Kejaksaan untuk menjaga netralitas serta stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk mendukung, melaksanakan dan mensukseskan 7 Program Prioritas Jaksa Agung sebagai bentuk profesionalisme dan loyalitas kepada institusi.

“Jadikan pelaksanaan tugas-tugas kita sebagai ladang ibadah. Laksanakan seluruh Perintah Jaksa Agung dengan menjaga marwah serta nama baik Insitusi Kejaksaan Republik Indonesia,” tutur Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon, Para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. *Kop.

Editor ; Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *