Connect with us

HUKRIM

Video Syur Mirip Gisel : Ada 8 Akun Twitter Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Terkait beredarnya video syur mirip artis Gisella Anastasia yang merupakan publik figur, sudah ada 8 akun twitter yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Video syur tanpa sensor tersebut sempat viral di media sosial hingga menghebohkan warganet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial pihaknya sudah menerima dua laporan.
Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.

“Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, ada dua laporan polisi yang masuk,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (09/11/2020).

Yang pertama katanya pada Sabtu (07/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara dating ke Polda Metro Jayaa.

“Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari artis G yang merupakan public figure. Kami masih dalami dengan aza praduga tak bersalah di sini,” kata Yusri.

Kemudian pada Minggu (08/11/2020), kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

“Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyiidik,” kata Yusri.

Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyanfkut UU ITE dan UU Pornografi.

“Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 yenyang pornografi,” ujar Yusri.

Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus. “Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

Diharapkan kata Yusri, pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi dating dengan membawa bukti-bukti yang ada.

“Bunti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saidaru G yang merupakan public figure,” ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua, kata Yusri masih akan dipelajari. “Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan,” ujarnya.

Jadi Bukti Laporan Polisi

Sementara itu, seorang advokat, Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya. Pitta mengatakan pihaknya telah mengantongi belasan akun media sosial yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut.

“Yang kami ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang,” ujar Pitra di Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (08/11/2020).

Pitra berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas penyebar video asusila yang membuat resah masyarakat tersebut.

“Fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang,” ungkap Pitra.

Selain itu, Pitra meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) secepatnya memblokir akun penyebar video asusila mirip penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu demi menjaga moral generasi muda.

Pitra menjelaskan, penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.

Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *