Connect with us

MARKAS

Ungkap Kejahatan Seksual Anak : Polres Simalungun Terima Penghargaan

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK. M.H., menerima kunjungan kerja Ketua Umum.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait, bersama rombongan di Mako Polres Simalungun, Selasa (06/06/2023).

Kunjungan kerja KPAI tersebut dalam rangka pemberian Piagam Penghargaan dari KPAI kepada Jajaran Polres Simalungun atas keberhasilan dalam oengungkapan kasus kejahatan seksual terhadap Anak di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Piagam Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum KPAI omisi Arist Merdeka Sirait di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (06-06-2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH., dalam sambutannya mengucapkan trimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh kepada Jajaran Polres Simalungun.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi dorongan untuk dapat lebih semangat, semakin termotivasi, untuk selalu bekerja keras, untuk menindak lajuti kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan perempuan kaum rentan yang harus mendapatkan perioritas dalam penanganan kasus,”ucap Kapolres.

AKBP Ronald menjelaskan, bahwa Kasus Perempuan dan Anak menjadi salah satu kasus prioritas, “Salah satu penekanan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., kepada kami salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban kejahatan. Kami dari Polres Simalungun tentu untuk ini menjalankan perintah Prioritas dari Pak Kapolri ini dengan menangani kasus-kasus yang korbannya anak dan perempuan serta lansia, “jelas Kapolres.

“Untuk melaksanakan perintah Prioritas dari Pak Kapolri dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan ana, kami dari Jajaran Polres Simalungun sudah melakukan beberapa upaya bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak sudah melakukan upaya bagai mana memberikan edukasi kepada orang tua, dengan melibatkan semua pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk menyampaikan bagai mana anak-anak ini harus sama-sama kita jaga, jangan sampai dia menjadi korban atau mengetahui kejahatan-kejahatan itu dikarenakan pengaruh-pengaruh lingkungan.

Kita disini punya Pemuka Agama Mitra Kamtibmas yang berkepemtingan dan berkewajiban untuk menyampaikan himbauan-himbauan kepada masyarakat, baik pada saat gereja, pada saat ibadah di masjid, termasuk kegiatan-kegiatan yang kita lakukan adalah kunjungan-kunjungan kesekolah, bagaimana seorang anak yang harus kita yakinkan tidak terpengaruh oleh lingkungan, untuk menjadi korban maupun sebagai pelaku, tentu ini merupakan tugas bersama kita.

Istimewa.

Dengan adanya kunjungan dan pemberian Piagam Penghargaan Apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, kami dari Polres Simalungun bersama instansi terkait tentu akan bekerja keras untuk bisa menyelamatkan anak-anak kita supaya tidak menjadi korban, dan juga anak-anak kita yang tidak terlibat dalam kejahatan, “ujar AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, juga menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah kabupaten simalungun, “Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang lebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut, untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Kami juga berharap dukungan dari orang tua, guru, keluarga untuk bersama-sama menjaga, melindungi, anak-anak kita untuk tidak menjadi korban kejahatan, ini adalah tugas lita bersama, “himbau Kapolres Simalungun.

Tampak hadir bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH., Wakapolres Simalungun Kompol Efianto SH, MH., Kabag Ren Polres Simalungun Kompol Lamhot Siregar SH., Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., bersama Rombongan., Kadis PPA Pemkab.Simalungun Sri Wahyuni, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean., Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Sonni Silalahi SH., KBO Reskrim Polres Simalungun Iptu L. Sirait, Kanit Tipdter Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Ivan Purba SH., beserta Personel Sat Reskrim Polres Simalungun. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *