Connect with us

REGIONAL

Tokoh Masyarakat tak Terima Fotonya Ditampilkan dengan Motif Tidak Jelas

Published

on

KopiPagi PASBAR : Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas AKP Defrizal membenarkan adanya laporan kasus pencatutan nama dan foto mantan Bupati Pasbar, Drs.H. Baharuddin, R.MM. pada Senin  (30/11/2020).sekitar pukul 09.30 Wib.

Diterangkannya, dalam laporan polisi nomor LP/399/XI/2020-SPKT-Res-Pasbar di SPKT  yang diterima oleh Aiptu Gatot Subiantono adalah atas dugaan pasal 310 ayat 2 KUHP. Menurutnya, Baharuddin R. tidak terima atas pecatutan nama dan fotonya yang ada di sebuah kalender yang beredar di salah satu Paslon Bupati Pasbar saat ini.

Itulah makanya Baharuddin yang juga Ketua Komisi III dan Ketua DPD PAN Pasbar ini  melaporkan M.Rezki atas peristiwa tersebut ke Polres Pasaman Barat didampingi pengacaranya Andreas Ronaldo.

Sementara menurut Baharuddin yang juga tokoh masyarakat dan mantan bupati dua priode yang didampingi pengacaranya Andreas Ronaldo, SH, MH tersebut kepada awak media Senin (30/11/2020) di Simpang Empat mengatakan ia tidak terima atas beredarnya Kalender yang motifnya tidak jelas, namun pada kalender tersebut tercantum foto dirinya.

“Kalender tersebut diedarkan oleh M. Rizki di mana pada kalender tersebut, tanpa seizin dan sepengetahuan saya ada foto dan nama saya tertera di situ,” terang Bahar.

Baharuddin berharap kepada pihak kepolisian agar mengungkapkan siapa yang menyuruh menyebarkan kalender, siapa yang mencetak kalender dan berapa yang dicetak serta apa motif di balik itu.

1. Terlihat Baharuddin berpakaian putih didampingi pengacaranya saat melihatkan foto dirinya di kalender yang disalah gunakan

Sementara menurut pengacaranya Andreas Ronaldo, SH, MH menjelaskan, nama dan foto kliennya yang dicatut tersebut tidak masuk ke ranah Pilkada, karena ini kepentingan pribadi klien nya yang merasa dirugikan.

“Apa lagi Kalender yang dibagikan tersebut bukan Alat Peraga Kampanye (APK). Sebab, tidak lengkap kalau itu dikatakan APK, harusnya ada tiga logo partai dan foto tiga ketua partai pengusung,” terang Andreas.

Ditambahkan Bahar lagi, penggunaan foto dan nama yang dicetak pada kalender itu, tidak pernah seizinnya.

“Saya merasa keberatan dengan kalender yang dicetak oknum tertentu tersebut, dan apa indikasinya serta untuk apa tujuannya saya tak paham, apa dan siapa dalangnya kita serahkan semua ke penyidik untuk membuktikannya nanti, ini murni laporan dari diri saya pribadi, karena mencatut foto tanpa seizin saya,” tegas Inyiak sapaan akrab Baharuddin.

Bahar berharap atas kejadian tersebut, polisi dapat mengusut kasusnya supaya tuntas siapa yang mengedarkan dan apa motifnya, mencetak kalender dimaksud.

“Kita tunggu hasil penyelidikan. Sebab, saat ini kasusnya sedang didalami Reskrim Polres Pasaman Barat, kita sudah buat laporan polisi, dan kita sudah di periksa atau di BAP oleh anggota Polres Pasaman Barat,” sebutnya.

Laporan mantan Bupati Baharuddin tersebut, diterima oleh Polres Pasaman Barat Senin (30/11/2020).dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor STTLP/399/XI/2020-SPKT-Res-Pasbar, yang di terima SPKT Polres Pasaman Barat. ***

 

Pewarta

 

Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *