JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus kebut pemeriksaan pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kali ini, tim penyidik yang dipimpin Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, memeriksa 3 saksi 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Ketiganya adalah:
- BEA selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia.
- SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.
- MEK selaku Karyawan PT Huawei Tech Investment.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. *Kop
Pewarta : Syamsuri.