Connect with us

MEGAPOLITAN

Tiga Pilar Tambora Gelar Ops Yustisi : 57 Pelanggar Dikenakan Sanksi

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Sebanyak 58 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas gabungan dalam Ops Yustisi yang digelar Tiga Pilar Tambora di depan pasar Velbak Tambora Jakarta Barat dan di RPTRA Krendang Tambora Jakarta Barat, Senin (24/05/2021).

Dalam penindakan disiplin penggunaan masker tersebut 57 pelanggar Prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar administrasi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

“Pihaknya bersama Tiga Pilar Tambora mendapati sebanyak 58 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi.

Faruk menjelaskan dalam Operasi Yustisi di dua lokasi berbeda ini sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan.

“Kami bersama Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *