Connect with us

MEGAPOLITAN

Tiga Pilar Tambora Gelar Ops Yustisi : 41 Pelanggar Disiplin Kena Sanksi

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, petugas gabungan dari 3 Pilar Tambora Jakarta Barat, tak henti-henti dalam melakukan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pengoptimalan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat menggelar kegiatan operasi yustisi di dua tempat berbeda di antaranya di depan Mal Season City Tambora Jakarta Barat dan di Pasar Velbak Jalan Jembatan Besi Raya Tambora Jakarta Barat.

“Sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/05/2021).

Faruk mengatakan, Polsek Tambora bersama 3 Pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Faruk menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 40 orang diberi sanksi sosial, sementara 1 orang memilih untuk membayar denda administrasi. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *