Connect with us

HUKRIM

Polres Sorong Kota Tangani 140 Kasus Lakalantas, Pelanggar Umumnya Remaja

Published

on

KopiOnline Sorong,– Kasus kecelakanan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Sorong Kota tahun 2019 meningkat. Di mana pada tahun 2018 terjadi 100 kasus Lakalantas dan di tahun 2019 ada 140 kasus. Sehingga terjadi peningkatan 40 kasus Lakalantas di wilayah hukum Polres Sorong Kota.

“Untuk korban meninggal dunia di tahun 2018 ada 29 dan di tahun 2019 ada 33 korban meninggal dunia. Untuk kerugian materil di tahun 2018 ada 525.000.000 dan di tahun 2019 sebanyak 584.200.000 juta,”kata Kapolres Sorong kota, AKBP Mario Christy Pancasakti Siregar saat menggelar press release akhir tahun di Mapolres Sorong Kota pada 30 Desember 2019 lalu.

Dijelaskan Mario, kenaikan 40 kasus kejadian Lakalantas tersebut faktor penyebab utamanya adalah pengemudi kendaraan bermotor tidak dapat mengemudikan kendaraannya dengan penuh kesadaran atau dengan kata lain disebabkan oleh pengaruh Minuman Keras (Miras) dan alkohol.

Selain itu,  penyebab lain terjadinya kasus lakalantas adalah pengemudi kendaraan bermotor tidak mematuhi aturan keselamatan pada saat mengemudikan kendaraan bermotor, khususnya pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sehingga mengakibatkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

“Sedangkan untuk korban maupun pelaku dari kecelakaan lalu lintas didominasi oleh usia remaja ,yang mana usia remaja tersebut belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor .Oleh sebab itu, kami meminta kepada para orangtua untuk membantu kami pihak kepolisian agar mengimbau anak-anaknya untuk tidak memberikan izin mengemudikan kendaraan bermotor bagi mereka yang belum cukup umur, dan belum mahir mengendarai kendaraan bermotor,” tuntas Kapolres. TN/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *