Connect with us

HUKRIM

Terkait Demo Buruh : Gubernur Banten Wahidin Halim Tolak Cabut Laporan 

Published

on

SERANG | KopiPagi : Gubernur Banten Wahidin Halim menolak untuk mencabut laporannya terhadap buruh yang sudah menduduki ruanng kerjanya. Penolakan tersebut disampaikan Abdullah Busro selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten.

Asep mengatakan, Gubernur tidak akan mencabut laporan terhadap buruh yang merusak ruangan kerjanya beberapa waktu lalu. Gubernur berdalih demi menjaga marwah Pemerintahan Provinsi Banten.

“Sementara ini berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah, kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten,” ungkap Asep di Serang, Rabu, 29 Desember 2021.

Prinsipnya, Asep menjelaskan, secara pribadi Gubernur sudah memaafkan para pelaku. Sedangkan berkaitan pencabutan laporan Gubernur akan mempertimbangkannya.

“Terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusifitas iklim usaha di Banten,” paparnya.

Selain itu, lanjut Asep pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten. Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.

“Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut,” katanya.

Karena pada prinsipnya, kata Asep, Gubernur melakukan laporan semata-mata dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.

“Harapan gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme” ujarnya.

Ia selaku Kuasa hukum Gubernur Banten, pada prinsipnya selalu berkeyakinan permasalahan ini akan dapat segera diselesaikan dengan baik, apabila tidak ada keterlibatan para provokator dari berbagai tokoh diluar para pihak antara Gubernur dan Buruh.

“Pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, yang terpenting adalah adanya komunikasi dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan prinsip saling menghormati dan menghargai para pihak satu sama lain, sehingga akan tercapai solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan para pihak demi tercapainya kondusifitas di Banten,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wahidin Halim meradang, lantaran para buruh melakukan demo di Kantor Gubernur, menuntut kenaikan UMP, pada Rabu (22/12/2021). Tak hanya itu, para buruh itu juga nekad menerobos dan menduduki kursi Gubernur.

Tidak terima dengan tindakan buruh yang dianggapnya sudah anarkis tersebut, Wahidin pun meradang dan melaporkan mereka ke Polda Banten. Selanjutnya polisi pun langsung melacak pelaku dan berhasil menangkap mereka. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *