Connect with us

REGIONAL

Tebang 2 Pohon Mahoni Tanpa Kordinasi, Lurah Pasar Kembangsari Marah

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Dua pohon besar jenis Mahoni yang berusia puluhan tahun yang tumbuh kokoh di depan Pasar Kembangsari, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang ditebang seenaknya sendiri oleh orang yang mengaku dari salah satu dinas, Sabtu (04/07/2020) kemarin.

Lurah Pasar Kembangsari, Guntur Haristanto menyatakan, dirinya mengetahui dua pohon Mahoni itu ditebang setelah mendapat laporan masyarakat sekitar Pasar Kembangsari. Kemudian mendatangi lokasi penebangan dan dua pohon yang ditebang sudah dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Namun, pohon tersebut masih tergeletak di depan pasar hingga Senin (06/07/2020).

“Pohon Mahoni besar dan berusia puluhan tahun itu, pada intinya sebagai peneduh sekaligus sebagai pengaman aea pasar jika sewaktu-wakt ada kendaraan yang mengalami kecelakaan tidak masuk ke lingkungan pasar. Selain itu, pohon tersebut sebagai penghasil oksigen. Ini yang menjadi alasan kami melakukan protes penebangan. Selain itu, penebang pohon juga tidak dapat menunjukkan surat tugas yang jelas untuk menebang pohon tersebut,” kata Guntur Haristanto kepada koranpagionline.com, Senin (06/07/2020).

Ditambahkan, bahwa penebang pohon yang bernama Ahmad Sodikin (49) warga Jalan Gaharu Timur Dalam RT 001 RW 010, Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang saat ditanyakan surat tugas penebangan kedua pohon tersebut, menjawab dengan berbelit. Saat berada di lokasi penebangan dengan memakai rompi warna kuning ada logo DPU. Saat itu juga, ada satu unit truk dengan plat nomor merah juga menunggu untuk mengangkut kayu tersebut. Akhirnya, permasalahan ini diserahkan kepada Polsek Tengaran untuk dapat ditindaklanjuti.

“Ahmad Sodikin saat saya tanya surat tugas, menjawab jika surat baru dimasukkan ke pimpinan. Dari jawaban ini, saya sempat hampir emosi. Surat belum dipegang, kok nekat menebang. Ini kan ngawur. Anehnya, Ahmad juga mengaku jika sudah konfirmasi ke pamong desa setempat, namun hal ini saya bantah. Karena memang tidak ada informasi tersebut. Selain itu, keanehan lain saat penebangan pohon itu, ada oknum polisi yang bukan dari wilayah Polres Semarang, justru dari luar Polres Semarang,” jelas Guntur.

Kemarahan Guntur menyikapi penebangan dua pohon Mahoni besar di depan Pasar Kembangsari itu, sempat viral di medsos. Bahkan, saat itu Guntur dengan membawa ‘megaphone’ nampak berang melihat pohon yang tumbuh subur sudah ditebang dan dipotong-potong.

Sementara itu, Agus Mulyanto, selaku Waslap Adm Teknis Kementrian Pekerjaan Umum (PU) saat dikonfirmasi koranpagionline.com via telepon, terdengar nada sambung namun tidak ada respon. Dan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp (WA), juga sama tidak ada respon. Kop.

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *