Connect with us

REGIONAL

Tangerang Selatan Masih Zona Merah Penyebaran Covid 19

Published

on

KopiPagi TANGSEL : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali menetapkan status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi zona merah penyebaran Covid-19 dengan tingkat resiko penularan yang tinggi, per tanggal 7 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyebut bahwa kembalinya status Kota Tangerang Selatan menjadi zona merah tersebut diakibatkan adanya peningkatan kasus Covid-19, baik positif ataupun kasus kematian.

“Sempat saya tanya kenapa Kota Tangerang Selatan kembali menjadi zona merah Covid-19, ternyata ada penambahan kasus positif dan kematian,” ujar Airin kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan data Dinkes Banten per-tanggal 7 Desember 2020, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 19 pasien. Sehingga menambah pasien yang dirawat menjadi 436 pasien.

Sedangkan pasien meninggal dunia di Kota Tangerang Selatan kini telah mencapai 134 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 2.441 orang.

Atas data tersebut, Airin menegaskan bahwa kini pihaknya tengah fokus melakukan penelusuran atau tracking guna memutus penyebaran Covid-19 tersebut.

“Kita lakukan tracking, penambahan positif Covid-19 ini karena apa dan di mana, serta bagaimana? Kalau kematian kan sudah jelas ya, karena orang yang datang ke rumah sakit terlambat,” ujarnya.

Airin menyebut bahwa meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan, mayoritas disebabkan oleh adanya transmisi lokal atau paparan virus dari lingkungan masyarakat itu sendiri.

“Sejauh ini kepatuhan masih tetap sama, ini sudah kita tanyakan ke dinkes. Trackingnya sebetulnya itu dari mana? Yang pasti adalah transmisi lokal,” katanya.

Untuk itu, Airin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menjalani protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, yang penting adalah disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Pakai masker hingga menutupi hidung, jaga jarak, dan cuci tangan,” ujar Airin. *Kop.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *